Setelah menjalani pemeriksaan dalam kasus ibu cambuk anak, MA dipulangkan. Namun Polres Malang membentuk tim khusus untuk mengawasi MA.
MA akan diawasi agar kekerasan terhadap anak tidak pernah lagi terjadi. Atau tak terulang kembali.
"Ibu dipulangkan, tetapi kita melakukan tetap pengawasan," ungkap Kasat Reskrim Polres Malang AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo saat dikonfirmasi, Kamis (3/9/2020).
Andaru memastikan, setelah kembali ke rumah, MA akan terus diawasi gerak geriknya. Tim khusus sudah diterjunkan untuk melakukan pemantauan.
"Kita terus lakukan pengawasan, sampai kemudian mengevaluasi dan memastikan jika potensi akan adanya tindak kekerasan benar-benar tak terulang kembali," imbuh Andaru.
Menurut Andaru, sejak awal penanganan kasus ibu cambuk anak berusia 8 tahun ini lebih mengedepankan upaya agar tindak kekerasan tidak terulang di keluarga tersebut Langkah ini dipilih setelah dilakukan pendalaman atas latar belakang, serta hasil pemeriksaan terhadap pelaku, korban serta orang-orang di sekitarnya.
"Bagaimana proses penanganan kasus ini lebih bermanfaat, terutama bagi anak. Pemulihan dan menciptakan lingkungan sehat, sehingga kekerasan tak terulang kembali," tutur Andaru.
Pendalaman akan latar belakang dari peristiwa yang terjadi, serius dilakukan Satreskrim Polres Malang melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA), bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Malang beserta pendamping sosial.
Sebelumnya diberitakan, video seorang ibu mencambuki anaknya beredar di media sosial. Sang anak dicambuk memakai selang karena tak kunjung paham saat diajari soal matematika.