Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Malang menunjuk psikolog untuk mendampingi korban dalam kasus ibu cambuk anak. Pemulihan mental dan kejiwaan korban jadi fokus utama.
Kepala Dinas DP3A Kabupaten Malang Harry Setia Budi menuturkan, penanganan kasus kekerasan ini sudah melibatkan ahli psikologi. Harapannya, bisa memastikan kondisi psikologi korban baik-baik saja.
"Kami sudah menunjuk psikolog untuk memberikan pendampingan terhadap korban. Kita fokusnya ke sana," terang Harry saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (3/9/2020).
Menurut Harry, hasil pemeriksaan psikolog nantinya bisa menentukan langkah terbaik bagi korban yang berusia 8 tahun itu. Proses itu tentunya membutuhkan waktu, Sehingga monitoring yang dijalankan mendapatkan hasil maksimal.
"Hasilnya apa dari psikolog nanti menentukan pengambilan langkah berikutnya. Apakah perlu rehabilitasi, atau juga dipisahkan sementara dari kedua orang tuanya," tuturnya.
Harry tak memungkiri pandemi COVID-19 membawa dampak luar biasa terutama bagi sebuah keluarga. Belum lagi ditambah sistem pembelajaran daring, yang menambah beban bagi orang tua.
"Memang di masa pandemi, banyak terjadi kekerasan dalam rumah tangga. Tentu banyak faktor penyebabnya, orang tua terkadang melampiaskan kepada anak," ujarnya.
Untuk mengurangi angka kekerasan khususnya terhadap anak, kata Harry, pihaknya membuat program parenting skill. Yaitu edukasi bagaimana mengatur pola rumah tangga, termasuk dalam mengasuh anak.
"Kita punya program parenting skill, yang bertujuan mengedukasi orang tua ketika baru berumah tangga. Bagaimana mereka bisa mengatur pola rumah tangga yang baik dan mengasuh anak," pungkasnya.