RSUD Nganjuk Sebut Bayi Berubah Kelamin Gegara Salah Pasang Gelang

RSUD Nganjuk Sebut Bayi Berubah Kelamin Gegara Salah Pasang Gelang

Sugeng Harianto - detikNews
Kamis, 03 Sep 2020 13:32 WIB
rsud nganjuk
RSUD Nganjuk (Foto: Sugeng Harianto/File)
Nganjuk - RSUD Nganjuk mengakui ada kesalahan atau keteledoran terkait viral bayi berubah kelamin. Bayi yang meninggal dunia itu anak pasangan Fery Sujarwo (29) dan Arum Rosalina (28), warga Desa Sonobekel, Kecamatan Tanjunganom Nganjuk.

RSUD Nganjuk mengatakan kelahiran dan meninggalnya bayi itu jadi viral karena ada kesalahan pemasangan gelang tanda identitas kelamin yang dilakukan oleh petugas.

"Itu terjadi karena kesalahan pemberian gelang identifikasi jenis kelamin bayi dari petugas kesehatan," ujar Direktur Utama RSUD Nganjuk dr FX Teguh Prartono dalam release yang di terima detikcom Kamis (3/9/2020).

Kesalahan pemasangan gelang tanda identitas, kata Teguh, karena dua petugas kesehatan yang ada saat itu berfokus penanganan kesehatan bayi dan ibu yang melahirkan. Akibat keteledoran itu pemasangan gelang ada kesalahan, yang seharusnya terpasang gelang warna biru sebagai tanda laki-laki namun terpasang warna merah muda atau pink sebagai tanda perempuan.

"Bahwa diduga oleh karena terfokus pada upaya resusitasi bayi serta penanganan ibu bayi, maka terjadi kesalahan pemberian gelang identifikasi jenis kelamin bayi dari petugas kesehatan. Yang seharusnya pada bayi laki-laki diberikan gelang berwarna biru, namun pada bayi ini diberikan warna merah muda (pink) yang berarti perempuan," katanya.

Teguh mengungkapkan bahwa penulisan nama di gelang telah sesuai dengan nama ibu dari bayi tersebut yakni Ny Arum, dengan nomor seri gelang yang sama yaitu 30243AVT. Sejak bayi lahir sampai bayi meninggal dunia tidak ada perubahan nomor seri gelang.

"Nomor seri gelang sama yaitu 30243AVT sejak bayi lahir sampai bayi meninggal dunia tidak ada perubahan nomor seri gelang," papar Teguh.

Teguh menambahkan atas komplain perubahan kelamin oleh keluarga bayi, pihak rumah sakit telah mendatangi keluarga pasien di rumah pada Sabtu (29/8).

"Saat itu kurang lebih pukul 20.00 untuk memberikan penjelasan kepada pihak keluarga dan melakukan pemeriksaan ulang fisik jenazah bayi yang mencakup berat badan serta panjang badan. Kami juga memfasilitasi pemeriksaan DNA ke Rumah Sakit Bhayangkara Kediri," tandas Teguh.

Sebelumnya, Fery Sujarwo (29) dan Arum Rosalina (28) belum yakin bayi yang telah dinyatakan meninggal oleh RSUD Nganjuk adalah anaknya. Suami istri tersebut masih menunggu tes DNA untuk membuktikan kalau bayi itu anaknya.

Pasalnya saat bayi lahir oleh RSUD telah dinyatakan secara resmi lewat surat keterangan berjenis kelamin perempuan. Bahkan Fery telah mengurus perubahan surat KK dan pembuatan akta kelahiran termasuk nama perempuan untuk sang bayi. (iwd/iwd)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.