Baihaki menilai, etika yang ditunjukkan oleh Eri sebagai ASN merupakan etika yang tidak baik dalam aturan ASN sendiri. Seharusnya saat deklarasi, Eri sudah tercatat mundur sebagai ASN atau pensiun dini.
"Pilihannya ya pensiun dini atau mundur. Ya kita gak tahu mekanismenya beliau apa sudah mundur atau pensiun. Belum ada pengumumannya juga. Etikanya tidak baik," ujarnya.
Bahkan saat dulu, disebut Baihaki, Eri harusnya sudah ditegur oleh Bawaslu soal spanduk-spanduk yang beredar di sudut-sudut jalanan Surabaya.
"Seharusnya disemprit sama Bawaslu. Karena tidak bisa dikatakan ini bukan calon kan masih bakal. Bahkan sebenarnya jadi bakal calon saja tidak boleh, Bawaslu harus menegur. Berarti sekarang kan bisa dilihat Surabaya kenetralitasnya ASN diwaspadai juga. Buat para lawan ya harus berhati-hati di Surabaya," terangnya.
Baihaki menambahkan, proses pengunduran diri ASN perlu waktu. Tapi ia yakin, karena Eri adalah orang spesial, maka prosesnya akan lebih cepat.
"Kalau Pak Armuji cepat prosesnya, karena anggota dewan. Kalau Pak Eri ya mau tidak mau harus cepat. Karena penutupan pendaftaran kan beberapa hari lagi," pungkas Baihaki.
(iwd/iwd)