"Kalau sebenarnya masih belum yakin itu anak saya karena keterangan RS berbeda jenis kelamin. Makanya saya menunggu hasil test DNA," ujar Fery kepada wartawan di kantor pengacaranya, Rabu (2/9/2020).
Sampel tes DNA, kata Fery, sudah dilakukan pengambilan oleh dokter RS Bhayangkara Kediri Sabtu (29/8). Hasil tes DNA, itu lanjut Fery akan diketahui dalam waktu 14 hari.
"Hasilnya nanti katanya suruh menunggu 14 hari, sampel darah saya dan istri juga jenazahnya bayi akan di cocokkan," jelasnya.
Fery menambahkan pihaknya telah memberikan kuasa kepada pengacaranya Prayogo Laksono untuk mendampinginya. Pihak pengacara telah melayangkan somasi terhadap RSUD Nganjuk dan memberikan waktu tiga hari untuk memberikan jawaban.
Hingga saat ini pihak RSUD Nganjuk sendiri belum bisa dihubungi. Belum ada tanggapan saat detikcom mencoba menghubungi baik Dirut dan humas RSUD Nganjuk. (iwd/iwd)