Sebanyak 65 pegawai di lingkungan Pengadilan Negeri (PN) Bangil, Kabupaten Pasuruan, menjalani tes swab. Itu menyusul pejabat dan pegawai berjumlah dinyatakan positif COVID-19.
"Semua, seluruh pegawai sampai tenaga kontrak diswab, ada 65 orang," kata Humas PN Bangil, Afif Januarsyah Saleh, kepada detikcom, Rabu (2/9/2020).
Swab dilakukan menyusul ketua, wakil ketua, kasubbag kepegawaian, panitera muda hukum, panitia pengganti dan tenaga kontrak PN Bangil terkonfirmasi COVID-19.
"Pak ketua masuk rumah sakit Kamis (27/8), nah hari Jumat (28/8) semua warga PN dirapid test. Dan hari Senin (31/8) sama Selasa (1/9) kemarin semua pegawai diswab," terang Afif, yang saat ini menjadi Pelaksana Harian (Plh) Ketua PN Bangil.
Terkait dari mana pejabat dan pegawai PN Bangil tertular, Afif tidak memberikan penjelasan. "Soal penularan dari mana itu, dokter yang berwenang, nanti pasti dicatat riwayat perjalanan dan kronologinya," tambah Afif.
Afif menjelaskan PN Bangil ditutup sejak 1 hingga 8 September 2020. Dan pelayanan tetap dilakukan untuk kebutuhan mendesak.
"PN ditutup tapi kami masih buka pelayanan hanya untuk upaya hukum, banding, kasasi, PK untuk perkara perdata dan pidana. Dan kejaksaan kalau minta perpanjangan penahanan itu kami layani. Hal urgen tetap kita layani. Persidangan untuk yang tertanggal 1 - 8 September ditunda," terangnya.
Semua pegawai saat ini menjalani work from home (WFH). Sementara seluruh ruangan kantor juga dilakukan disinfeksi.
"Pegawai sudah WFH semua, dari rumah. Kecuali pimpinan sama petugas upaya hukum. Semua ruang disterilkan," pungkasnya.