"Benar yang kena COVID-19 ini kan pimpinan, pak ketua, pak wakil, panitera muda hukum dan kasubbag kepegawaian. Juga satu panitera pengganti dan satu tenaga kontrak. Total enam orang," kata Humas PN Bangil, Afif Januarsyah Saleh, kepada detikcom, Rabu (2/9/2020).
Afif menjelaskan pejabat dan pegawai PN Bangil terkonfirmasi COVID-19 tanpa gejala. Kondisi tersebut, sebut Afif, sangat mengkhawatirkan.
"Kalau menurut dokter, positifnya positif tanpa gejala. Makanya yang kita takutkan kan itu, yang tanpa gejala, karena masih bisa berbaur toh. Untuk Pak Ketua (saat ini) isolasi di rumah sakit, Pak Wakil isolasi di rumah dinas, terus yang lain juga di rumah dinas," terang Afif.
Afif menjelaskan PN Bangil ditutup sejak 1 - 8 September 2020. Dan pelayanan tetap dilakukan untuk kebutuhan mendesak.
"PN ditutup tapi kami masih buka pelayanan hanya untuk upaya hukum, banding, kasasi, PK untuk perkara perdata dan pidana. Dan kejaksaan kalau minta perpanjangan penahanan itu kami layani. Hal urgen tetap kita layani. Persidangan untuk yang tertanggal 1 - 8 September ditunda," terangnya.
Semua pegawai saat ini menjalani work from home (WFH). Sementara seluruh ruangan kantor juga dilakukan disinfeksi.
"Pegawai sudah WFH semua, dari rumah. Kecuali pimpinan sama petugas upaya hukum. Semua ruang disterilkan," pungkasnya. (fat/fat)