Antrean pemohon Bantuan Presiden (Banpres) Produktif untuk pengusaha mikro di Kabupaten Jombang mengular sekitar 500 meter. Para pemohon pinjaman modal usaha Rp 2,4 juta itu mengabaikan jaga jarak aman di tengah pandemi COVID-19.
Antrean panjang pemohon Banpres terjadi di kantor Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jombang, Jalan KH Abdurrahman Wahid. Antrean mengular sekitar 500 meter mulai depan pintu gerbang hingga ke belakang kantor tersebut.
Mereka menunggu giliran masuk ke halaman kantor untuk menumpuk berkas permohonan Banpres bagi pengusaha mikro. Sementara di halaman kantor, tempat antrean yang disediakan terbatas. Ratusan pemohon terpaksa mengantre di luar kantor tanpa menjaga jarak aman satu sama lain.
"Antre sejak jam 6 tadi, sudah banyak yang antre. Ya berjubel seperti ini," kata Mulyaningsih (45), warga Mojowarno, Jombang kepada wartawan di lokasi, Senin (31/8/2020).
Meski memakai masker, Mulyaningsih dan pemohon lainnya mengabaikan jaga jarak. "Takut Corona aslinya, tapi ingin tambah modal untuk usaha toko elpiji saya," ujarnya.
Hal senada dikatakan Rahmat Hidayat, pemohon asal Desa Rejoso, Kecamatan Peterongan, Jombang. Dia mengantre untuk mengajukan permohonan Banpres produktif usaha mikro sejak pukul 08.00 WIB. Jaga jarak pun terpaksa dia abaikan.
"Bergerombol antreannya, susah jaga jarak soalnya se-Kabupaten Jombang. Takut Corona, tapi mau bagaimana lagi, kondisi lokasinya seperti ini," ujar pengusaha warung makan ini.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jombang Muntholip menjelaskan, antrean panjang pemohon Banpres produktif usaha mikro terjadi karena terbatasnya pegawai bagian pelayanan. Pihaknya sudah mewajibkan setiap pemohon agar mematuhi protokol kesehatan. Yaitu memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun dan jaga jarak satu sama lain.
"Kami mencoba sebaik mungkin agar sesuai aturan di tengah pandemi COVID-19. Yang tidak pakai masker kami tak mau menerima," jelasnya.
Sejauh ini, kata Muntholip, sudah ada 2.000 pemohon Banpres produktif usaha mikro di Kabupaten Jombang. Pihaknya berjanji bakal menampung semua pemohon. Tentunya permohonan mereka akan diverifikasi sebelum diajukan ke pemerintah pusat.
"Kami lihat administrasinya, harus punya KTP Jombang, surat keterangan usaha dari desa, belum punya modal pinjaman dari bank. Karena yang dibantu usaha mikro dan ultra mikro. Akan diverifikasi oleh bank sehingga ketahuan kalau punya pinjaman di bank," pungkasnya.