Informasi itu disampaikan Kalapas Klas I Surabaya, Gun Gun Gunawan usai menerima bantuan susu dan multivitamin dari Kanwil Kemenkumham Jatim. Didampingi Kasubag Humas Ishadi Prayitno dan Kasi Perawatan Prayogo Mubarak, Gun Gun menyatakan bahwa pihaknya telah mendapatkan kabar dari RSUD Sidoarjo, tentang kesembuhan dua napinya.
"Alhamdulillah, setelah sepuluh hari dirawat di rumah sakit, dua napi berinisial MJ dan DA dinyatakan sembuh dari COVID-19," kata Gun Gun di Lapas Porong, Jumat (28/8/2020).
Kesembuhan dua napi ini tentunya menjadi angin segar bagi pihak Lapas Porong. Pasalnya, hingga saat ini ada 53 napi yang dinyatakan positif COVID-19.
"Kami terus berupaya melakukan penanganan secara optimal. Saat ini pihak Dinkes Pemkab Sidoarjo maupun Pemprov Jatim sudah membantu kami di dalam lapas," terangnya.
Bantuan demi bantuan terus mengalir. Seperti 250 kaleng susu dan 1.000 tablet multivitamin dari Kanwil Kemenkumham Jatim. Pemprov Jatim tidak mau ketinggalan dengan memberikan ambulans untuk membantu proses rujukan.
"Terima kasih kepada seluruh stakeholder yang telah peduli, kami terus membuka pintu kepada setiap bantuan yang ingin disalurkan untuk penanganan COVID-19 di lapas kami," pungkas Gun Gun. (sun/bdh)