Eks Wali Kota Mojokerto Khatam Al-Qur'an 120 Kali Selama Dibui di Lapas Porong

Eks Wali Kota Mojokerto Khatam Al-Qur'an 120 Kali Selama Dibui di Lapas Porong

Enggran Eko Budianto - detikNews
Kamis, 27 Agu 2020 17:44 WIB
keponakan Eks Wali Kota Mojokerto Masud Yunus Masud Istibsyaroh
Keponakan Wali Kota Mojokerto (Foto: Enggran Eko Budianto/detikcom)
Mojokerto -

Eks Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus meninggal dunia menjalani hukuman di Lapas Kelas I Surabaya di Porong, Sidoarjo. Pria yang akrab disapa Kiai Ud ini 120 kali khatam Al-Qur'an selama di dalam penjara.

Mas'ud Yunus dipenjara di Lapas Porong karena tersandung kasus suap terhadap pimpinan DPRD Kota Mojokerto untuk pembahasan perubahan APBD tahun 2017. Dia divonis 3,5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Surabaya pada 4 Oktober 2018. Dia juga didenda Rp 250 juta subsider 2 bulan kurungan.

Terhitung sejak penahanan KPK 9 Mei 2018, maka Wali Kota Mojokerto periode 2013-2018 ini sudah menjalani hukuman sekitar 2 tahun tiga bulan dan 18 hari di balik jeruji besi. Mas'ud meninggal dunia dalam kondisi positif COVID-19 di klinik Lapas Porong siang tadi pukul 12.30 WIB.

"Terakhir Maret kemarin kami menjenguk beliau. Setelah itu kami tidak bisa menjenguk karena pandemi COVID-19. Saat itu kondisinya sehat," kata Keponakan Mas'ud Istibsyaroh kepada wartawan di rumah duka di Kedungmulang gang II, RT 16 RW 4, Kelurahan Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, Kamis (27/8/2020).

Adik Kandung Mas'ud, Shobiroh (66) menjelaskan, kakaknya itu rajin beribadah selama menjalani hukuman di Lapas Porong. Salah satunya, suami Siti Amsah itu selalu membaca Al-Qur'an setiap usai salat lima waktu.

"Beliau sudah mengkhatamkan Alquran 120 kali. Setiap selesai salat membaca Al-Qur'an satu juz. Jadi, sehari minimal 5 juz," ungkapnya.

Lihat juga video 'Plt Bupati Sidoarjo Meninggal karena Corona':

[Gambas:Video 20detik]



Menurut Shobiroh, Kiai Ud juga rutin mengajar mengaji selama di Lapas Porong. Baik terhadap penghuni lapas maupun jemaah Al Ummahat dari Kota Mojokerto. Pengajian rutin itu berlangsung sebelum COVID-19 mewabah.

"Saya rutin ke sana (menemui Mas'ud di Lapas Porong) setiap hari Selasa dan Sabtu dengan jemaah Al Ummahat satu mobil. Mengaji bawa kitab, diajar oleh beliau," terangnya.

Tidak hanya itu, kata Shobiroh, Mas'ud juga mengisi waktunya dengan menulis buku. Menurut dia, kakak kandungnya itu sudah menulis 13 buku selama di dalam penjara.

"Buku tentang arti istigasah, tahlil, buku Al Ummahat, manasik haji, saya tidak hafal semua. Kemarin katanya membuat buku untuk salat khusuk," jelasnya.

Shobiroh mengaku terakhir kali bertemu Mas'ud Yunus Maret lalu sebelum pandemi COVID-19. Saat itu dia mendapat banyak wejangan dari kakak kandungnya itu.

"Pesan beliau agar kami semangat dalam pengajian, organisasi, keluarga, jangan putus asa. Kami diminta mengaji terus. Dengan keluarga harus baik dan rukun, baik susah maupun senang," tandasnya.

Halaman 2 dari 2
(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.