Kronologi Meninggalnya Eks Walkot Mojokerto Terpapar COVID-19 di Lapas Porong

Kronologi Meninggalnya Eks Walkot Mojokerto Terpapar COVID-19 di Lapas Porong

Amir Baihaqi - detikNews
Kamis, 27 Agu 2020 17:00 WIB
Wali Kota Mojokerto Masud Yunus meninggalkan gedung KPK, Jakarta, Selasa (23/1/2018) usai diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengalihan anggaran Dinas PUPR Kota Mojokerto tahun 2017. Ia sempat tertawa dan terkekeh saat ditanya para jurnalis. Pada kasus ini, status Masud Yunus sudah menjadi tersangka.
Eks Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Surabaya -

Eks Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus meninggal positif COVID-19. Mas'ud Yunus diketahui masih menjalani hukuman di Lapas Kelas I Surabaya di Sidoarjo karena kasus suap pembahasan perubahan APBD tahun 2017.

Lalu bagaimana kronologi tertular COVID-19?

Kepala Lapas Surabaya Klas I Porong, Sidoarjo Gun Gun Gunawan menuturkan Mas'ud Yunus meninggal masih tercatat sebagai salah satu warga binaan (WB) di Lapas. Sebelum meninggal, Mas'ud diketahui pernah kontak dengan salah satu WB yang positif COVID-19.

Karena sempat kontak fisik, kemudian tanggal 25 Agustus Mas'ud menjalani tes swab. Sehari kemudian, hasil tes swab keluar dan dinyatakan positif COVID-19.

"Karena hasil swab yang dilakukan tanggal 25 Agustus, dinyatakan terdeteksi COVID-19," tutur Gun Gun, Kamis (27/8/2020).

Usai dinyatakan positif COVID-19, Mas'ud kemudian langsung dipindahkan ke blok kesehatan guna menjalani isolasi. Saat awal menjalani isolasi itu, Mas'ud belum menunjukkan gejala atau probable.

Tonton video 'Per Hari Ini Jumlah Kasus Positif Corona Jadi 162.884, Berikut Sebarannya':

[Gambas:Video 20detik]



Namun pada tanggal 27 Agustus sekitar pukul 07.52 WIB, Mas'ud Yunus baru menunjukkan gejala berupa batuk dan sesak nafas. Baru pada pukul 11.15 WIB, pihak lapas akhirnya membawa Mas'ud ke RS Mitra Keluarga, Waru untuk mendapat perawatan lebih lanjut.

Baru sekitar 1 jam dirawat di rumah sakit, Mas'ud malah mengalami penurunan irama jantung sebanyak 30 kali per menit. Dan 5 menit kemudian, Mas'ud kemudian dinyatakan meninggal dunia.

Dikatakan Gun Gun, pihak lapas sangat kehilangan atas meninggalnya Mas'ud. Sebab selama ini, almarhum dikenal sangat dekat dengan semua kalangan. Almarhum selama di lapas menjabat sebagai pengasuh pondok pesantren jemaah Masjid Nurul Fuad di komplek lapas.

"Kami sangat kehilangan, semoga almarhum husnul khatimah," tandas Gun Gun.

Sebelumnya, eks Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus (68) meninggal saat menjalani hukuman di Lapas Kelas I Surabaya di Porong. Mas'ud Yunus diketahui masih menjalani hukuman di Lapas Kelas I Surabaya karena kasus suap pembahasan perubahan APBD tahun 2017.

Mas'ud Yunus meninggal dunia setelah terkonfirmasi positif COVID-19. Sebelum meninggal, bapak empat anak ini memiliki penyakit penyerta. Di antaranya diabetes, hipertensi dan jantung koroner.

Halaman 2 dari 2
(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.