Ibu Melahirkan Sendiri Lalu Bayi Meninggal, Dinkes Diminta Hukum RS PMC Jombang

Ibu Melahirkan Sendiri Lalu Bayi Meninggal, Dinkes Diminta Hukum RS PMC Jombang

Enggran Eko Budianto - detikNews
Selasa, 25 Agu 2020 21:13 WIB
Audit Maternal Perinatal (AMP) kasus seorang ibu melahirkan sendri di Rumah Sakit Pelengkap Medical Center (RS PMC) Jombang hingga bayinya meninggal, dinilai tidak memuaskan. Dinas Kesehatan setempat diminta mengevaluasi izin operasional rumah sakit swasta tersebut.
Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Jombang Mustofa/Foto: Enggran Eko Budianto
Jombang -

Audit Maternal Perinatal (AMP) kasus seorang ibu melahirkan sendiri di Rumah Sakit Pelengkap Medical Center (RS PMC) Jombang hingga bayinya meninggal, dinilai tidak memuaskan. Dinas Kesehatan setempat diminta mengevaluasi izin operasional rumah sakit swasta tersebut.

Itu disampaikan Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Jombang Mustofa. Sementara tim audit ini terdiri dari unsur Dinas Kesehatan Jombang, serta organisasi profesi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Ikatan Bidan Indonesia (IBI).

"Kalau saya tidak puas hanya begitu saja. Harusnya ada pemaparan kronologinya. Tim memberikan rekomendasi kepada beberapa unsur berarti kan ada kejadian di sana, ada kesalahan di sana. Harusnya ditelusuri kejadian tersebut," kata Mustofa saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon, Selasa (25/8/2020).

AMP digelar di ruangan Soeroadiningrat II Kantor Pemkab Jombang pada Selasa (18/8). Salah satu kasus yang menjadi bahan audit adalah persalinan DR (27) di RS PMC Jombang. Perempuan asal Desa Gedangan, Kecamatan Sumobito itu melahirkan tanpa bantuan tenaga medis hingga bayinya meninggal dunia.

Sepekan berlalu, Tim AMP merilis rekomendasi berdasarkan hasil audit tersebut. Rekomendasi tidak ditujukan secara spesifik kepada RS PMC dan tenaga kesehatan yang bertugas dalam persalinan DR. Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang juga enggan merilis penyebab kematian bayi perempuan yang dilahirkan DR.

"Itu berarti tim audit tidak berjalan. Harusnya dijelaskan penyebab meninggalnya bayi karena apa. Tinggal berani atau tidak (menyampaikan ke publik)," terang Mustofa.

Pasca AMP, Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang juga tidak memberikan sanksi apapun kepada manajemen RS PMC. Dinkes sebatas meminta rumah sakit di Jalan Ir H Juanda, Jombang itu untuk menyiapkan ruang isolasi khusus ibu melahirkan yang positif, atau dicurigai terjangkit virus Corona. Mereka berharap kejadian serupa tak terulang.

"Masa Dinas Kesehatan diam saja. Historisnya RS Pelengkap beberapa kali melakukan kesalahan inprosedural. Izin operasional pelayanannya supaya dihentikan dulu satu bulan, biar ada efek jera," tegas Mustofa.

Dewan sendiri, tambah Mustofa, akan kembali menggelar audiensi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang. Saat audiensi kedua nanti, pihaknya akan meminta hasil AMP.

"Saat audiensi janjinya Dinkes menunggu hasil audit. Ada pembuka ada penutup. Ini hasil auditnya seperti apa, sebagai pertanggungjawaban kepada rakyat," lanjutnya.

DR melahirkan sendiri anak keduanya di ruangan Darusallam RS PMC, tanpa dibantu petugas medis pada Selasa (4/8) dini hari. Saat itu, dia hanya ditemani ibu kandungnya, AL (63). Dia dipindahkan ke ruang isolasi Darusallam karena reaktif saat di-rapid test di IGD rumah sakit swasta tersebut.

Perempuan yang berprofesi sebagai perawat di sebuah rumah sakit swasta di Jombang ini menyebut, petugas medis baru memberikan pertolongan sekitar 30 menit setelah bayinya lahir. Yaitu sekitar pukul 05.00 WIB. Saat itu, petugas medis RS PMC memastikan bayi perempuan DR sudah meninggal dunia.

Padahal, AL sudah berusaha meminta pertolongan ke perawat sejak cucunya baru terlihat rambutnya. Ditambah lagi saat itu DR sudah banyak mengeluarkan air ketuban. Namun, perawat RS PMC meminta mereka menunggu hingga pukul 09.00 WIB dengan alasan masih tahap observasi.

Halaman 2 dari 2
(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.