Ibu Melahirkan Sendiri hingga Bayinya Meninggal, Hasil Audit Kasus Belum Ada

Ibu Melahirkan Sendiri hingga Bayinya Meninggal, Hasil Audit Kasus Belum Ada

Enggran Eko Budianto - detikNews
Selasa, 18 Agu 2020 21:19 WIB
Audit maternal perinatal (AMP) terkait kasus seorang ibu melahirkan sendiri di Rumah Sakit Pelengkap Medical Center (RS PMC) Jombang hingga bayinya meninggal, baru digelar hari ini. Sayangnya, Dinas Kesehatan enggan mengumumkan hasil audit tersebut kepada wartawan.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang dr Vidya Buana/Foto: Enggran Eko Budianto
Jombang -

Audit maternal perinatal (AMP) terkait kasus seorang ibu melahirkan sendiri di Rumah Sakit Pelengkap Medical Center (RS PMC) Jombang hingga bayinya meninggal, baru digelar hari ini. Sayangnya, Dinas Kesehatan enggan mengumumkan hasil audit tersebut kepada wartawan.

AMP digelar tertutup dari wartawan di ruangan Soeroadiningrat II Kantor Pemkab Jombang. Audit ini melibatkan Dinas Kesehatan Kabupaten, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Jombang.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang dr Vidya Buana mengatakan, dalam AMP kali ini, tim mengaudit dua kasus. Yakni kasus kematian ibu melahirkan (maternal) dan kasus bayi (perinatal).

Kasus perinatal yang diangkat yakni kematian bayi perempuan dari DR (27), warga Desa Gedangan, Kecamatan Sumobito. DR melahirkan sendiri anak keduanya di RS PMC tanpa bantuan tenaga kesehatan.

"Hari ini kami melakukan audit maternal dan perinatal untuk mengkaji kasus-kasus kematian ibu maupun bayi. Audit ini menganut azas no name, no blame, no shame, no pro yusticia serta ada proses pembelajaran. Jadi, kami murni mengaudit berdasarkan kasus, nantinya akan muncul rekomendasi," kata dr Vidya kepada wartawan di lokasi, Selasa (18/8/2020).

Sayangnya, dr Vidya tidak bersedia menyampaikan hasil audit perinatal terhadap kasus kematian bayi DR di RS PMC. Dia beralasan, AMP hari ini belum lengkap karena ada beberapa hal yang perlu dikonfirmasi lagi. Terkait persoalan apa yang perlu dikonfirmasi, dia juga enggan menyebutkannya.

"Belum bisa (menyampaikan hasil AMP) karena memang masih ada yang perlu dilengkapi dan dikonfirmasi lagi, tim tadi sudah sepakat. Ditunggu saja rekomendasi apa yang nanti akan keluar. Dalam beberapa hari insyaallah tim sudah siap dengan rekomendasinya," ujarnya.

Rekomendasi tim AMP tersebut, lanjut dr Vidya, bakal ditujukan ke para tenaga kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan, Dinas Kesehatan dan masyarakat. Dia menegaskan, rekomendasi tidak ditujukan secara spesifik ke pihak tertentu.

"Yang bisa kami sampaikan nanti rekomendasi hanya untuk pembelajaran perbaikan pelayanan kesehatan agar kasus-kasus seperti ini tidak terulang. Rekomendasi tidak spesifik ke rumah sakit karena sesuai prinsip AMP," terangnya.

Dr Vidya juga menolak menyampaikan penyebab meninggalnya bayi DR berdasarkan hasil AMP. "Belum bisa kami sampaikan, karena audit ini bersifat sesuai azas no name, no blame, no shame, no pro yusticia serta ada proses pembelajaran," tandasnya.

DR melahirkan sendiri anak keduanya di ruangan Darusallam RS PMC tanpa dibantu petugas medis pada Selasa (4/8) dini hari. Saat itu, dia hanya ditemani ibu kandungnya, AL (63). Dia dipindahkan ke ruang isolasi Darusallam karena reaktif saat di-rapid test di IGD rumah sakit swasta tersebut.

Perempuan yang berprofesi sebagai perawat di sebuah rumah sakit swasta di Jombang ini menyebut, petugas medis baru memberikan pertolongan sekitar 30 menit setelah bayinya lahir. Yaitu sekitar pukul 05.00 WIB. Saat itu, petugas medis RS PMC memastikan bayi perempuan DR sudah meninggal dunia.

Padahal, AL sudah berusaha meminta pertolongan ke perawat sejak cucunya baru terlihat rambutnya. Ditambah lagi saat itu DR sudah banyak mengeluarkan air ketuban. Namun, perawat RS PMC meminta mereka menunggu hingga pukul 09.00 WIB dengan alasan masih tahap observasi.

Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Jombang Mustofa menilai, terdapat unsur pidana pada kasus kematian bayi DR. Dia menyarankan keluarga korban melaporkan kasus ini ke kepolisian.

"Saya melihat ini malapraktik atau kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa. Ini sudah ranah pidana," kata Mustofa kepada wartawan di kantornya, Sabtu (8/8).

Halaman 2 dari 2
(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.