Sidoarjo -
Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin meninggal karena positif COVID-19. Sebelum meninggal, Wakil Bupati Sidoarjo ini menghadiri rapat paripurna, Rabu (19/8/2020).
Hal itu dibenarkan Ketua DPRD Sidoarjo M Usman. Dia mengaku saat itu rapat paripurna diikuti 40 anggota DPRD Sidoarjo.
"Paripurna itu diikuti oleh 40 anggota DPRD Sidoarjo membahas KUA PPAS tahun anggaran 2020," kata Usman kepada detikcom saat dikonfirmasi, Minggu (23/8/2020).
Meski menggelar rapat paripurna mulai pukul 19.00 hingga 21.00 WIB, pihaknya tetap menerapkan protokol kesehatan saat pandemi COVID-19. Dia menyebut semua anggota DPRD tidak ada yang melakukan kontak langsung kepada wakil bupati Sidoarjo.
"Memang satu ruangan, tapi tidak ada yang kontak langsung. Meskipun begitu kami akan melakukan kordinasi ke semua pimpinan. Bahwa semua anggota yang terlibat paripurna akan di swab," tambah Usman.
Pihaknya, tambah dia, juga akan melakukan penyemprotan di ruang paripurna tersebut. Namun harus ada persetujuan dari semua pimpinan. Agar semua anggota terlibat paripurna itu aman dari COVID-19.
Video 'Plt Bupati Sidoarjo Meninggal karena Corona':
[Gambas:Video 20detik]
"Meskipun kami ini ketua, tapi kami akan minta persetujuan semua pimpinan DPRD Sidoarjo. Untuk kepastian swabnya masih menunggu hasil pertemuan, yang jelas secepatnya," tambah Usman.
Sebelumnya, Plt Bupati Sidoarjo yang meninggal karena positif COVID-19. Sebelum paripurna, Wabup Sidoarjo memeriksakan diri ke RSUD Sidoarjo. Almarhum mengeluh badan panas dan batuk sepulang dari Jakarta.
"Memang hari Rabu (19/8) sepulang dari Jakarta saya ditelepon untuk minta foto thorax. Keluhannya kan batuk, panas," beber Atok kepada wartawan saat di Pendopo Bupati Sidoarjo.
Atok menambahkan atas permintaan itu, pihaknya kemudian melanjutkan pemeriksaan paru dengan foto thorax. Pemeriksaan itu dilakukan sekitar pukul 02.00 WIB dan diketahui ada pneumonia di parunya. Karena hasil tersebut, Atok kemudian menyarankan untuk dilakukan rawat inap di rumah sakit. Tapi, Cak Nur menolak dan hanya minta obat. Sebab sorenya harus menghadiri rapat paripurna.
Plt Wabup Sidoarjo ikut paripurna sebelum meninggal/ Foto: Humas DPRD Sidoarjo |
Namun Sabtu (22/8/2020) Cak Nur, panggilan akrabnya dibawa ke RSUD Sidoarjo karena mengalami sesak nafas dan tidak mau makan. Atok mengungkapkan, selama di rumah sakit, Cak Nur harus diinfus. Sebab selama 2 hari tidak mau makan. Dan saat menjelang siang, Cak Nur kemudian bersikeras turun dari bed untuk melaksanakan salat zuhur.
"Beliau bersikeras untuk turun sambil duduk ingin salat zuhur. Saat itu sesak mendadak. Ya akhirnya kami dengan anastesi dan pasang ventilator. Setelah dipasang stabil. Tapi jantung berhenti mendadak," tandas Atok.
Namun sekitar pukul 15.10 WIB dinyatakan meninggal dunia karena COVID-19 setelah mendapat perawatan intensif.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini