Sinergitas ini melalui sinkronisasi antara Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). Salah satunya dengan Pemberdayaan Perempuan Berusaha atau Jatim Puspa, Program Keluarga Harapan (PKH) Plus, BUMDES dan lain-lain.
"Kita akan melakukan rekonsiliasi pemberdayaan masyarakat desa, salah satunya untuk program Jatim Puspa ataupun PKH Plus. Ada pendamping PKH, ada pendamping desa. Kita ingin keduanya saling nyekrup," kata Khofifah di Surabaya, Jumat (21/8/2020).
"Setelah rekon sosial, kemudian rekon desa, baru rekon keduanya. Artinya ada sinergitas antara Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa," imbuhnya.
Khofifah menyebut sinergitas juga perlu dilakukan dengan Kementerian sosial maupun Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Sehingga dengan adanya sinergi ini, proses pemberdayaan ini lebih sustain.
"Program Kemendes dengan Kemensos harus disinambungkan di daerah. Apa lagi, kemiskinan pedesaan di Jatim masih relatif cukup tinggi," lanjutnya.
Dengan adanya sinergitas ini, bisa dihitung efektivitas dari program yang dideliver oleh Kementerian Sosial, maupun program yang berbasis Kementerian Desa. Khofifah mencontohkan pada program Jatim Puspa, menyiapkan pemberdayaan perempuan berusaha bisa sinergi dengan program kewirausahaan sosial.
"Karena seluruh penerima PKH 100 persen perempuan. Kalau setelah digraduasi, mereka harus punya usaha produktif kreatif. Nyekrup dari kementerian sosial, dari Kemendes dan dari Pemprov. Supaya proses pemberdayaan ini lebih sustain," lanjutnya.
Di kesempatan yang sama, Khofifah memaparkan rekapitulasi bantuan sosial PKH Semester I Provinsi Jatim Tahun 2020 yang mencapai Rp. 3.215.966.118.000. Terdiri dari Bansos PKH Tahap I mencapai Rp. 1.041.164.050.000 dengan 1.538.948 KPM, Bansos PKH Tahap II mencapai Rp. 1.060.350.575.000 dengan 1.599.700 KPM, Bansos PKH Bulan April mencapai Rp. 368.905.047.000 dengan 1.691.216 KPM.
Selain itu, Bansos PKH Bulan Mei mencapai Rp. 371.562.832.000 dengan 1.705.983 KPM, Bansos PKH Bulan Juni mencapai Rp. 373.983.614.000 dengan 1.706.107 KPM. Sementara sampai Bulan Juni 2020, prosentase graduasi 4.6%, dengan jumlah KPM Bulan Juni Tahun 2020 sebanyak 1.706.107 KPM.
Sementara itu, Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Pepen Nazaruddin mengapresiasi langkah Pemprov Jatim. Menurutnya, rekonsiliasi ini penting untuk memastikan realisasi, melihat seberapa jauh graduasi atau KPM PKH yang sudah berhasil. Dia menyebut Jatim termasuk yang terbaik untuk graduasi pada semester I.
"Setiap semester kita lakukan penilaian. Mudah-mudahan ini bisa terus dipertahankan. Sehingga bisa diikuti provinsi lain untuk graduasi KPM PKH," tambahnya.
Tonton juga video 'Jurus Erick Thohir Cegah Korupsi Penyaluran Bansos':
(hil/iwd)