Kapolres Bojonegoro AKBP M. Budi Hendrawan menuturkan pembagian sembako ini salah satu bentuk implementasi dari Inpres No 16 tahun 2020.
"Sebagai bentuk implementasi inpres, kami distribusikan 10 ton beras dan sembako guna membantu penanggulangan wabah COVID-19 ke pekerja pasar di kota, tukang sapu, dan pekerja seni Bojonegoro," kata Kapolres M. Budi Hendrawan kepada wartawan di kantornya, Rabu (19/8/2020).
Menggunakan protokol kesehatan, proses pembagian sembako dan beras digelar acara terbuka di Alun-Alun Kota Bojonegoro. Penerima sembako ini juga diberi edukasi wajib menggunakan masker.
Salah satu pasukan kuning, Ahmad (50) mengaku sangat senang mendapat jatah pembagian beras bantuan COVID-19.
"Tak disangka sebenarnya, kalau akan ada pembagian sembako, ya Alhamdulillah bisa dipakai makan beberapa hari ke depan, apalagi saat ini lagi sepi uang dan banyak yang tidak bekerja," jelas Ahmad.
(fat/fat)