Menurut Fuad, aksi kekerasan yang terjadi padanya karena masalah beasiswa Kemenpora. Di situ, terlapor merasa direndahkan karena tak dilibatkan dalam pembahasan beasiswa.
"Pukul 9 pagi masuk ruangan saya hanya ngomong sedikit bahwa tidak ada harmoni karena sebagai kaprodi harga dirinya direndahkan," terang Fuad dalam keterangannya, Jumat (14/8/2020).
"Dia menganggap saya telah mengambil keputusan yang tidak melibatkan dirinya tentang rencana kegiatan mahasiswa program studi S2 yang mendapatkan beasiswa Kemenpora,'' lanjutnya.
Saat masuk ke ruangannya, imbuh Fuad, dirinya sempat menjelaskan tapi tak diterimanya dan langsung mendapatkan pukulan bertubi-tubi. Tak hanya itu, terlapor juga melontarkan kata-kata kasar kepadanya.
"Kemudian memukul saya beberapa kali lebih dari 5 kali pukulan di sisi kiri kepala saya. Saya tidak mengira dia akan memukul,'' tutur Fuad.
"Saya berusaha memberikan penjelasan tapi tidak diterimanya. Tetap saja mengeluarkan omongan yang verbal kasar,'' sambungnya.
Menurut Fuad, usai melakukan aksi kekerasan itu, dirinya dan terlapor sempat menemui Direktur Program Magister UINSA untuk mendapat kejelasan soal beasiswa yang dimasalahkan. Namun terlapor menolak dan tetap melontarkan kata-kata kasar lagi.
"Saat bertemu direktur, muncul omongan yang kasar juga. Tidak becus dan sebagainya. Setelah itu dia keluar. Diajak Pak Direktur diskusi baik-baik juga tidak mau," tandasnya.
Seorang dosen di Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya (UINSA) melapor ke polisi atas tindakan dugaan penganiayaan yang dialaminya. Adapun pelaku penganiayaan tak lain sesama dosen juga.
Pelapor sekaligus korban penganiayaan adalah Wakil Direktur Program Pasca Sarjana UINSA Ahmad Nur Fuad. Sedangkan terlapor atau pelaku adalah Ketua Prodi Studi Islam bernama Suis.
Lihat juga video 'Didakwa Aniaya Hakim, Pengacara TW Ajukan Eksepsi':
(iwd/iwd)