Khofifah Imbau Warga Jatim Bermasker dengan Benar

Khofifah Imbau Warga Jatim Bermasker dengan Benar

Suparno - detikNews
Kamis, 13 Agu 2020 16:01 WIB
Warga Jatim diimbau untuk selalu menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19. Salah satunya selalu bermasker dengan benar.
Acara Peran TNI Polri dalam Penanganan COVID-19 di Arhanudse 8, Sruni, Sidoarjo/Foto: Suparno
Sidoarjo -

Warga Jatim diimbau untuk selalu menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19. Salah satunya selalu bermasker dengan benar.

Imbauan itu disampaikan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, dalam acara Peran TNI Polri dalam Penanganan COVID-19, di Arhanudse 8 di Sruni, Sidoarjo.

Kapolda Jatim Irjen Pol Muhammad Fadil Imran turut hadir dalam kegiatan tersebut. Termasuk Pangdam V Brawijaya Mayjen Widodo Iryansyah dan Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji beserta jajarannya.

Khofifah mengatakan, penyebaran COVID-19 harus ditangani bersama-sama. Sebab pandemi ini sudah berdampak ke semua orang. Baik berdampak pada kesehatan, ekonomi, sistem pendidikan dan keragaman sosial.

Menurutnya, COVID-19 tidak hanya ditangani para pemangku jabatan, melainkan seluruh lapisan masyarakat. Bahkan masyarakat diharapkan berada di depan dan saling mengingatkan.

"Sampaikan ke masyarakat dan pastikan harus selalu memakai masker dengan benar. Artinya menutup mulut dan hidung. Selain itu pastikan ada proses sosialisasi secara kontinyu," kata Khofifah kepada wartawan di Arhanudse Sidoarjo, Kamis (13/8/2020).

Khofifah menambahkan, masih banyak masyarakat yang menganggap persoalan COVID-19 sudah selesai. Sehingga kesadaran masyarakat tentang protokol kesehatan terutama menggunakan masker masih kurang.

"Selagi obat atau vaksin belum ditemukan, tugas kita jangan lelah melakukan sosialisasi. Dan jangan berhenti melakukan edukasi terhadap masyarakat," tambah Khofifah.

Ia lalu menjelaskan, kegiatan ini sekaligus sosialisasi Inpres No 6 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan COVID-19. Inpres ini sangat diperlukan untuk merespons tingginya jumlah kasus COVID-19 di Tanah Air. Selain itu juga untuk mengatur sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan.

"Ada proses tindakan yang perlu diterapkan. Apakah melalui peringatan tertulis, lisan, atau sanksi administratif," jelas Khofifah.

Di tempat yang sama, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji mengaku siap untuk menjalankan Inpres Nomor 6 bersama-sama dengan TNI dan Satpol PP Sidoarjo. Petugas akan memberikan sanksi pada masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan.

"Kami bersama-sama dengan instansi terkait akan melakukan razia. Karena hal itu merupakan salah satu untuk menangani penyebaran dan antisipasi mewabahnya COVID-19," pungkas Sumardji.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.