Perhutani Bondowoso Tak Pernah Beri Izin Multazam dkk Mendaki Bukit Piramid

Perhutani Bondowoso Tak Pernah Beri Izin Multazam dkk Mendaki Bukit Piramid

Chuk Shatu Widarsha - detikNews
Rabu, 12 Agu 2020 11:41 WIB
Seorang pendaki Bukit Piramid Bondowoso jatuh ke jurang puluhan meter. Korban merupakan pelajar SMA di Bondowoso.
Bukit Piramid Bondowoso/Foto file: Chuk Shatu Widarsha
Bondowoso -

Sejak Juni 2019, ada 2 pelajar yang jatuh ke jurang di Bukit Piramid Bondowoso hingga tewas. Pihak Perhutani mengaku tak pernah mengeluarkan surat izin bagi para pendaki.

Menurut Perhutani, bukit yang masuk wilayah Perhutani KRPH Curahdami tersebut bukan untuk pariwisata atau lainnya. Terlebih konturnya terjal dan medannya berat.

Menurut Humas Perhutani KPH Bondowoso, Abdul Gani, pihaknya tak pernah mengizinkan jika ada kelompok atau pendaki yang mau ke Bukit Piramid.

"Kami baru dengar kabar ada kejadian itu justru dari media. Mungkin mereka langsung naik ke bukit tersebut, tanpa menyampaikan pemberitahuan," ujarnya saat ditemui di kantornya, Rabu (12/8/2020).

Tonton juga video 'Medan Berat Membawa Pulang Jenazah Toriq':

[Gambas:Video 20detik]



Abdul Gani mengakui, Bukit Piramid berada di wilayah pengelolaan Perhutani. Namun, kawasan tersebut bukan untuk destinasi wisata. Jadi, para pendaki di sana sudah pasti tanpa izin.

Pada Juni 2019, seorang pelajar SMP bernama Thoriq, jatuh ke jurang di Bukit Piramid yang terletak di Kecamatan Curahdami. Jenazah korban baru ditemukan setelah dilakukan operasi pencarian selama 13 hari.

"Sejak kejadian lalu, kami dan juga polisi setempat sudah memasang tanda larangan, bahkan portal. Tapi ternyata tetap saja banyak yang menerobos," lanjutnya.

Sehingga pada Minggu (9/8/2020), seorang pelajar SMAN Tenggarang, Multazam Azhari (18) jatuh ke jurang 100 meter di bukit tersebut. Karena sulitnya medan, proses evakuasi korban membutuhkan waktu 10 jam.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.