6 Oknum Anggota PSHT Situbondo Jadi Tersangka Perusakan, 1 Diduga Provokator

6 Oknum Anggota PSHT Situbondo Jadi Tersangka Perusakan, 1 Diduga Provokator

Ghazali Dasuqi - detikNews
Selasa, 11 Agu 2020 14:06 WIB
6 Oknum Anggota PSHT Ditetapkan Tersangka Perusakan Puluhan Rumah di Situbondo
Oknum PSHT diamankan di Situbondo (Foto: Ghazali Dasuqi/detikcom)
Situbondo -

Enam oknum anggota Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Situbondo ditetapkan tersangka. Mereka terindikasi kuat terlibat dan melakukan aksi perusakan puluhan rumah, 4 mobil, dan sejumlah tempat usaha warga di dua desa di Situbondo. Dari 6 orang yang ditetapkan tersangka, salah satunya terindikasi kuat sebagai penggerak massa.

"Ada satu yang terindikasi kuat sebagai penggerak massa atau provokator yang sudah terindentifikasi. Ya, masuk yang sudah kita amankan itu," kata Kapolres Situbondo, AKBP Sugandi kepada wartawan di Mapolres, Selasa (11/8/2020).

Namun meski begitu tidak disebutkan secara detail, baik inisial maupun asal tersangka yang terindikasi sebagai provokator tersebut. Selain itu, kapolres juga menyebut, ada salah satu pengurus PSHT yang juga diamankan. Namun, juga tidak dijelaskan peran si oknum pengurus tersebut.

"Ada satu oknum pengurus yang diamankan. Semua masih diperiksa, masih terus kita kembangkan," tandas Sugandi.

Kapolres Sugandi juga menyebutkan, seluruh oknum anggota PSHT yang diamankan maupun yang dijadikan tersangka, seluruhnya berasal dari Situbondo. Namun, dari hasil pemeriksaan polisi juga diperoleh keterangan, ada warga luar kabupaten yang ikut dalam aksi penyerangan, Senin (10/8) dini hari. Di antaranya berasal dari Bondowoso dan Jember.

"Tentu, semua kita buru. Masih dalam pengejaran. Anggota di lapangan masih terus bekerja ekstra," tegas Kapolres Sugandi.

Sebelumnya, sebanyak 6 oknum anggota perguruan silat PSHT Situbondo ditetapkan tersangka. Mereka terindikasi kuat terlibat aksi brutal perusakan puluhan rumah, 4 mobil, dan sejumlah tempat usaha di dua desa di Situbondo.

Kini, keenam tersangka itu masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Situbondo, setelah mempora-porandakan dua desa. Yakni, Desa Kayuputih Kecamatan Panji dan Desa Trebungan Kecamatan Mangaran.

Halaman 2 dari 2
(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.