Ini Kata Ketua PSHT Situbondo Soal Anggotanya Jadi Tersangka Perusakan

Ini Kata Ketua PSHT Situbondo Soal Anggotanya Jadi Tersangka Perusakan

Ghazali Dasuqi - detikNews
Selasa, 11 Agu 2020 13:21 WIB
6 Oknum Anggota PSHT Ditetapkan Tersangka Perusakan Puluhan Rumah di Situbondo
Oknum PSHT diamankan di Situbondo (Foto: Ghazali Dasuqi/detikcom)
Situbondo -

Enam oknum anggota perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Situbondo ditetapkan tersangka. Mereka terlibat aksi brutal merusak puluhan rumah dua desa di Situbondo. Yakni, Desa Kayuputih Kecamatan Panji, dan Desa Trebungan Kecamatan Mangaran. Massa dengan beringas memecahkan kaca rumah warga, merusak mobil sejumlah tempat usaha.

Hasil pengejaran polisi, ada 21 orang yang diamankan. Seluruhnya oknum PSHT Situbondo. Bahkan, 6 di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus perusakan tersebut.

"Belum tentu semua itu dari oknum PSHT. Makanya, biar polisi yang melakukan pemeriksaan secara menyeluruh," kata Ketua Cabang PSHT Situbondo, Tulus Priatmadji saat dihubungi detikcom, Selasa (11/8/2020).

Meski begitu, Tulus sempat menyampaikan kesediaannya mengganti semua kerugian akibat aksi perusakan. Selebihnya, Tulus juga menyatakan kesanggupannya untuk menyerahkan oknum anggotanya, jika terbukti melakukan pelanggaran hukum. Pihaknya juga selalu siap untuk membantu kelancaran proses hukum kasus ini.

"Soal ganti rugi, insyaallah kami usahakan. Ini kami masih urunan," tutur pria yang juga Kepala Dinas Perhubungan itu.

Sebagai Ketua PSHT Situbondo, Tulus memastikan tidak pernah memberikan instruksi atau mengajarkan hal-hal yang jelek. Karena itu, dia mempersilahkan oknum-oknum yang telah merugikan masyarakat untuk ditindak sesuai hukum yang berlaku.

"Pembinaan yang saya lakukan selama ini baik. Tapi karena di lapangan ada hal yang menyimpang, ya biarkan aparat penegak hukum yang menindak. Kalau nanti terbukti ada oknum anggota saya, akan saya pecat dari PSHT," ancam Tulus.

Tulus belum bisa memastikan, apakah pelaku perusakan itu seluruhnya oknum PSHT berasal dari Situbondo. Menurut dia, pihaknya masih akan melihat rekaman CCTV yang berhasil diamankan.

"Yang jelas, untuk sementara latihan kita vakumkan dulu. Tahun ini biasanya juga ada pengesahan untuk jadi warga, ini juga kita tunda. Ini untuk instropeksi," tandasnya.

Sebelumnya, puluhan rumah warga dua desa di Situbondo, jadi sasaran amuk massa dari sebuah perguruan silat. Dua desa itu yakni Desa Kayu Putih Kecamatan Panji dan Desa Trebungan Kecamatan Mangaran. Kaca-kaca rumah itu dilempari batu dan dipukul menggunakan kayu hingga pecah berantakan.

Sebuah kios bensin di tepi jalan juga ikut dirusak dan dibakar. Tak hanya itu, empat unit mobil dan tempat usaha warga yang ada di tepi jalan Pelabuhan Kalbut juga ikut jadi sasaran perusakan. Aksi perusakan parah itu terjadi sekitar pukul 02.30 WIB dini hari tadi.

Halaman 2 dari 2
(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.