ProFauna Indonesia menemukan bukti perburuan dan pembunuhan Lutung Jawa di kawasan hutan lindung di atas Dusun Perinci, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang. Saat ditemukan, satwa dilindungi tersebut dalam kondisi tergantung pada batang pohon dengan hanya tinggal kulit serta kepalanya saja.
Bukti adanya perburuan serta pembunuhan Lutung Jawa secara keji tersebut juga diposting pada laman Facebook resmi ProFauna Indonesia.
Ketua ProFauna Indonesia Rosek Nursahid mengatakan dengan temuan kondisi Lutung Jawa tinggal kulit serta kepalanya, membuktikan jika perburuan serta pembunuhan satwa bernama latin trachypithecus auratus itu nyata adanya.
"Karena beberapa waktu sebelumnya, kami mencurigai adanya perburuan lutung di kawasan tersebut. Hingga kemudian dilakukan patroli secara massif oleh Ranger ProFauna dan kemudian menemukan Lutung Jawa dalam kondisi tergantung di batang pohon dengan hanya tinggal kulit dan kepalanya saja," terang Rosek saat dihubungi detikcom, Senin (10/8/2020).
Rosek mengaku sudah melaporkan bukti temuan perburuan dan pembunuhan Lutung Jawa tersebut kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) serta Perhutani.
Karena wilayah temuan adalah hutang lindung milik Perhutani. "Kami sudah melaporkan temuan ini kepada BKSDA, bagian penegakkan hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Perhutani, karena hutan adalah milik Perhutani," beber Rosek.
ProFauna Indonesia berharap, pihak kepolisian beserta bagian penegakkan hukum KLHK, BKSDA serta Perhutani dapat segera menangani masalah perburuan satwa liar tersebut.
"Perbuatan keji inj jelas melanggar hukum dan pelakunya harus ditindak sesuai dengan hukum ada. Tidak bisa dibiarkan terus menerus pembunuham satwa liar seperti ini lagi," harap Rosek.
Rosek menambahkan rencananya besok bersama BKSDA dan Perhutani akan mendatangi lokasi penemuan Lutung Jawa korban perburuan dan pembunuhan tersebut.
"Besok kami akan datang ke lokasi, untuk melakukan identifikasi secara detil terkait bukti temuan perburuan dan pembunuhan Lutung Jawa tersebut," terang Rosek.
Menurut Rosek, bukti temuan pembunuhan Lutung Jawa itu berada di jalur pendakian ke puncak Cemorokandang atau kawasan pegunungan Kawi.
Jalur tersebut, lanjut Rosek, baru saja dibuka dan dapat dilalui oleh motor. Sehingga rawan menjadi sarana bagi pelaku untuk memburu Lutung Jawa.
"Sejak jalur ke Cemorokandang dibuka untuk motor, perburuan satwa liar semakin marak dan tidak terkendali. Jalur ini mestinya ditutup untuk kendaraan bermotor karena menyebabkan rawan kebakaran hutan dan perburuan satwa liar," tegas Rosek.
ProFauna mengkhawatirkan perburuan Lutung Jawa bisa berdampak merusak habitat satwa tersebut. Karena sampai hari ini, belum ada penelitian secara ilmiah yang mengungkap jumlah populasi Lutung Jawa.
"Pada kawasan itu, merupakan habitat Lutung Jawa. Kami khawatir satwa ini akan punah sebelum jumlah populasinya bisa diketahui," pungkas Rosek.