Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Wahid Wahyudi membenarkan adanya Surat Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa terkait uji coba sekolah tatap muka terbatas di Jatim. Uji coba pembelajaran tersebut untuk jenjang SMA/SMK/SLB di Jatim.
"Gubernur Jatim sudah mengeluarkan surat dan hari ini diterima sekolah beserta teknisnya dari surat kepala dinas," kata Wahid saat dikonfirmasi detikcom, Senin (10/8/2020).
Dari surat tersebut, kata Wahid, cabang dinas dan kepala sekolah akan diminta untuk berkoordinasi dengan Satuan Tugas COVID-19, karena pelaksanaan pembelajaran tatap muka harus atas persetujuan mereka.
Rencananya, Disdik Jatim akan melakukan uji coba pembelajaran tatap muka untuk jenjang SMA/SMK dan Sekolah Luar Biasa (SLB) pada 18 Agustus 2020 mendatang.
"Uji coba pembelajaran tatap muka akan dilakukan di SMA, SMK dan SLB pada 18 Agustus di masing-masing kabupaten/kota baik sekolah swasta dan negeri sesuai kesiapan sekolah," ujar Wahid.
Menurut Wahid, uji coba itu dilakukan karena banyaknya kendala selama pembelajaran jarak jauh (PJJ), seperti keterbatasan sarana prasarana di keluarga yang tidak mampu.
"Sehingga mereka harus pinjam ponsel ke tetangganya. Ada juga yang punya ponsel satu bapaknya saja, tapi anaknya banyak butuh PJJ," katanya.
Selain itu PJJ juga terkendala internet yang terbatas di beberapa wilayah dan sumber daya manusia (SDM) yang terbatas dalam kemampuan memakai teknologi.
Tonton video 'Mendikbud: Pembelajaran Tatap Muka Tergantung Izin Orang Tua':
Pertimbangan lainnya adalah siswa SMA/SMK sederajat telah memiliki kondisi fisik dan tahap pola pikirnya mampu melaksanakan protokol kesehatan.
"Saran prasarana juga harus disiapkan, mulai dari alat cuci tangan, disinfektas dan lainnya. Tempat ibadah juga harus diperhatikan, jangan sampai alat ibadah seperti sajadah digunakan bergantian," ujarnya
Wahid juga meminta menjaga jarak dengan tidak berkeliling di kelas. Sementara untuk kantin diminta tutup dan siswa membawa bekal.
"Ada tugas dobel untuk pihak sekolah karena pertama ada siswa yang tidak diizinkan masuk sekolah oleh orang tua. Selanjutnya sekolah harus menyiapkan belajar tatap muka dan PJJ. Pelaksanaannya akan dilakukan dua minggu dan akan dievaluasi," kata Wahid.
Jika berjalan dengan baik, pada awal September, skema pembelajaran tatap muka yang menjadi percontohan nasional ini akan dikembangkan lebih besar lagi.
Wahid menambahkan, kebijakan uji coba bisa dilakukan di zona kuning dan oranye. Untuk zona merah masih belum diberlakukan. Pembelajaran tatap muka di zona kuning akan diikuti 50 persen siswa yang bergantian tiap harinya. Sedangkan di zona oranye, akan diikuti 25 persen siswa.
"Kalau zona oranye misal sekelas ada 36 siswa, maka saat uji coba hanya 9 siswa yang masuk. Sementara untuk zona hijau dan kuning bisa melakukan pembelajaran tatap muka dengan 50 persen siswa masuk," pungkasnya.