Surat tersebut diedarkan pada 9 Agustus 2020. Salah satu poin yang ada di edaran tersebut yakni uji coba pembelajaran tatap muka terbatas untuk jenjang SMA/SMK/SLB.
Di surat itu tertulis, uji coba akan dilaksanakan melalui perpaduan dengan pembelajaran dari rumah, dalam jaringan/online, dan luar jaringan/offine.
Sehingga siswa akan dijadwalkan secara bergantian untuk hadir di sekolah. Untuk daerah dengan kategori zona kuning tidak lebih dari 50 persen siswa yang hadir. Untuk daerah dengan kategori zona oranye tidak lebih dari 25 persen setiap harinya, dari kapasitas kelas yang tersedia. Sedangkan untuk daerah dengan kategori zona merah tetap melaksanakan pembelajaran jarak jauh atau belajar dari rumah secara daring.
Rencananya, uji coba sekolah tatap muka terbatas untuk jenjang SMA/SMK/SLB akan dilakukan secara bertahap mulai tanggal 18 Agustus 2020 sesuai dengan kondisi dan kesiapan sekolah masing-masing untuk menerapkan protokol kesehatan serta mengindahkan sepenuhnya hasil koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota dan/atau Gugus Tugas COVID-19 setempat.
Berikut isi lengkap dari Surat yang dikeluarkan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Yth. Sdr. BUPATI WALIKOTA se Jawa Timur di tempat
Ujicoba Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Jenjang SMA/SMK/SLB di Jawa Timur
Memperhatikan perkembangan saat ini terkait dengan pandemi COVID-19 di Jawa Timur terutama menyangkut semakin tingginya kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, bersama ini disampaikan hal-hal yang terkait dengan rencana ujicoba pembelajaran tatap muka terbatas untuk jenjang SMA/SMK/SLB di Jawa Timur sebagai berikut:
1. Adanya keinginan dan antusiasme yang tinggi dari siswa dan orang tua wali siswa, agar siswa dapat segera kembali belajar di sekolah masing-masing
2 Ujcoba pembelajaran tatap muka di sekolah pada jenjang SMA/SMK/SLB dilakukan secara terbatas dan hati-hati dengan menjadikan prinsip keselamatan jiwa dan raga seluruh warga belajar beserta keluarganya sebagai prinsip utama, melalui penerapan sepenuhnya protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19
3.Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi di Wlayah Kabupaten/Kota bersama Kepala SMA/SMK/SLB akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota dan/atau Gugus Tugas COVID-19 setempat terkait dengan rencana uji coba pembelajaran tatap muka terbatas di sekolah untuk mendapatkan persetujuan dan dukungan fasilitas.
4. Pemerintah Daerah, Dinas Pendidikan Provinsi, sekolah dan masyarakat secara bersama-sama menjaga marwah institusi pendidikan dengan menghindarkan sekolah dari stigma negatif (negative framing) oleh media massa dan media sosial melalui penerapan protokol kesehatan secara disipin, koordinasi intensif dengan Pemerintah KabupatenKota dan/atau Gugus Tugas COVID-19 setempat serta sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat
5. Ujicoba pembelajaran tatap muka terbatas untuk jenjang SMA/SMK/SLB akan dilaksanakan melalui perpaduan dengan pembelajaran dari rumah, dalam jaringan/online dan luar jaringan/offine, sehingga siswa akan dojadwalkan secara bergantian untuk hadir di sekolah. Untuk daerah dengan kategori zona kuning tidak lebih dari 50% dan untuk daerah dengan kategori zona oranye tidak lebih dari 25% setiap harinya, dari kapasitas kelas yang tersedia. Sedangkan untuk daerah dengan kategori zona merah tetap melaksanakan pembelajaran jarak jauh/belajar dari rumah.
6. Jadwal ujicoba pembelajaran tatap muka terbatas untuk jenjang SMA/SMK/SLB rencana akan dilakukan secara bertahap mulai tanggal 18 Agustus 2020 sesuai dengan kondisi dan kesiapan sekolah masing-masing untuk menerapkan protokol kesehatan serta mengindahkan sepenuhnya hasil koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota dan/atau Gugus Tuges COVID-19 setempat.
Demikian atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih
Yang bertanda tangan, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Wahid Wahyudi membenarkan adanya Surat Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa terkait uji coba pembelajaran tatap muka terbatas di Jatim. Uji coba pembelajaran tersebut untuk jenjang SMA/SMK/SLB di Jatim.
"Gubernur Jatim sudah mengeluarkan surat dan hari ini diterima sekolah beserta teknisnya dari surat kepala dinas," kata Wahid saat dikonfirmasi detikcom, Senin (10/8/2020). (iwd/iwd)