Polisi telah mengamankan Gilang Aprilian Nugraha Pratama (22) atau Gilang Bungkus, predator fetish pocong yang berkedok penelitian. Gilang diamankan oleh tim gabungan di Kapuas, Kalimantan Tengah.
Kepada detikcom, korban berharap Gilang bisa mendapatkan pendampingan psikolog agar lekas sembuh. Korban juga bersyukur atas ditangkapnya Gilang. Dia ingin tak ada lagi korban-korban lain dari pelecehan seksual yang dilakukan Gilang.
Tonton juga ''Gilang Bungkus' Pelaku Fetish Kain Jarik Dibekuk di Kalteng':
"Yang pertama sih bersyukur tentunya, tapi aku harap pelaku juga bisa dapat pendampingan psikolog ya biar dia bisa sembuh juga," kata salah satu korban kepada detikcom di Surabaya, Sabtu (8/8/2020).
Tak hanya itu, korban juga berharap banyak pada kepolisian. Korban ingin Gilang mendapatkan hukuman sesuai dengan apa yang dilakukannya.
"Harapannya sih jelas pelaku bisa mendapat hukuman yang setimpal ya," imbuhnya.
Sebelumnya, Gilang ditangkap oleh Tim dari Polrestabes Surabaya yang dipimpin Kanit Resmob Iptu Arief Risky. Tim Satreskrim Polres Kapuas juga terlibat dalam penangkapan.
"Untuk sejauh ini Polrestabes Surabaya Polda Jawa Timur telah melakukan tindakan proses penyidikan dari langkah awal yang sudah kami sampaikan dan kemudian di tempatnya kemarin, tim sudah turun langsung berkoordinasi dengan Polda setempat yakni Polres Kapuas. Tepatnya pada tanggal 6 Agustus 2020 saudara GA terduga sudah kami lakukan penangkapan," papar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko pada Jumat (7/8).
Setelah ditangkap, Gilang langsung dibawa ke RSUD Kapuas untuk rapid test, dan hasilnya non-reaktif. Gilang lalu diterbangkan ke Surabaya.
Gilang dicari karena munculnya pengakuan sejumlah orang di media sosial soal aksi fetish pocong yang diskenariokannya. Gilang diduga mendapat kepuasan seksual dari foto-video orang lain dibungkus kain jarik.