Mahasiswa bernama lengkap Gilang Aprilian Nugraha Pratama (22) ini sudah berada di Mapolrestabes Surabaya sejak siang tadi. "Tadi siang, sekitar pukul 11," kata Kanit Resmob Polrestabes Surabaya Iptu Rizky Arief Wicaksana kepada detikcom, Jumat (7/8/2020).
Sebelumnya Gilang dijemput di rumah tantenya di Jalan Cilik Riwut, Selat Dalam, Selat, Kapuas, Kalimantan Tengah. Saat diamankan Gilang bersikap kooperatif dan tidak melawan. Kepada polisi yang mendatanginya, Gilang mengakui perbuatannya.
Setelah diamankan, Gilang langsung dibawa ke RSUD Kapuas untuk rapid test, dan hasilnya non-reaktif. Lalu Gilang diterbangkan ke Surabaya.
Gilang dicari polisi karena munculnya pengakuan sejumlah orang yang mengaku menjadi korban di media sosial soal aksi fetish pocong yang diskenariokannya. Gilang diduga mendapat kepuasan seksual dari foto-video orang lain yang dibungkus kain jarik.
Saat ditanya penyelidikan lebih lanjut terkait kasus Gilang yang saat ini masih berstatus sebagai saksi, Arif belum menjelaskan lebih lanjut.
"Lagi gelar," tandas Arief.
Tonton video ''Gilang Bungkus' Pelaku Fetish Kain Jarik Dibekuk di Kalteng':
(iwd/iwd)