"Mengakui, secara lisan mengakui (perbuatannya)," ujar Kanit Resmob Polrestabes Surabaya Iptu Arief Rizky Wicaksana kepada detikcom, Jumat (7/8/2020).
Arief merupakan anggota tim dari Polrestabes Surabaya yang diperintahkan mengamankan mahasiswa bernama lengkap Gilang Aprilian Nugraha Pratama tersebut. Dalam penangkapan Gilang, Arief dibantu oleh tim Satreskrim dari Polres Kapuas.
Gilang ditangkap bukan di rumah orang tuanya, tapi di rumah tantenya di Jalan Cilik Riwut, Selat Dalam, Selat, Kapuas, Kalimantan Tengah.
Setelah ditangkap, Gilang langsung dibawa ke RSUD Kapuas untuk menjalani rapid test, dan hasilnya nonreaktif. Gilang pun segera diterbangkan ke Surabaya.
Gilang dicari polisi karena munculnya sejumlah orang yang mengaku menjadi korban di media sosial soal aksi fetish pocong yang diskenariokannya. Gilang diduga mendapat kepuasan seksual dari foto-video orang lain yang dibungkus kain jarik.
Tonton video ''Gilang Bungkus' Pelaku Fetish Kain Jarik Dibekuk di Kalteng':
(iwd/iwd)