"Saat di rumah awalnya nggak ada, lalu nyusul datang (kuasa hukum)," ujar Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Arief Rizky Wicaksana saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (7/8/2020).
Arief mengatakan saat dibawa ke Mapolrestabes Surabaya, Gilang didampingi oleh kuasa hukumnnya. "Bareng dari sana," kata Arief.
Arief dan tim dari Polrestabes Surabaya telah mengamankan Gilang di rumah tantenya di di Jalan Cilik Riwut, Selat Dalam, Selat, Kapuas, Kalimantan Tengah.
Saat diamankan, mahasiswa bernama lengkap Gilang Aprilian Nugraha Pratama (22) ini kooperatif. Tidak ada perlawanan darinya. Kepada polisi, Gilang juga telah mengakui perbuatannya.
Setelah diamankan, Gilang langsung dibawa ke RSUD Kapuas untuk rapid test, dan hasilnya non-reaktif. Lalu Gilang diterbangkan ke Surabaya.
Gilang dicari polisi karena munculnya pengakuan sejumlah orang yang mengaku menjadi korban di media sosial soal aksi fetish pocong yang diskenariokannya. Gilang diduga mendapat kepuasan seksual dari foto-video orang lain yang dibungkus kain jarik.
Tonton video ''Gilang Bungkus' Pelaku Fetish Kain Jarik Dibekuk di Kalteng':
(iwd/iwd)