Pelaku yang berinisal DS (38) diamankan pada Sabtu (1/8) di rumahnya di Jalan Kedondong Kidul. Itu setelah sang istri melaporkan perbuatan suaminya ke Polsek Tegalsari sekitar pukul 03.00 WIB.
Kanit Reskrim Polsek Tegalsari Iptu I Made Sutanaya mengatakan bahwa korban adalah istri siri pelaku.
"Motifnya cemburu. Melihat istrinya WhatsApp, handponenya dilihat tidak boleh. Karena tidak kuat menahan emosi akhirnya suami memukul istri," kata Made saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (6/8/2020).
Made mengatakan pelaku melakukan perbuatan KDRT terhadap istrinya dengan memukul menggunakan tangan kosong.
"Pertama ditempeleng, kemudian dibogem hingga bibirnya robek dan berdarah," ujar Made.
Made menambahkan pelaku yang kesehariannya bekerja sebagai pengirim buah itu, sering cekcok dengan sang istri. Namun saat kejadian pelaku mengaku dalam kondisi sadar dan tidak dalam pengaruh alkohol.
"Nggak, sadar kok. Memang pelaku dikenal temperamental. Saat kejadian pelaku yang cemburu menuduh istrinya selingkuh," tandas Made.
Atas kejadian tersebut, pelaku terancam dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan.
Tonton video 'Kesal Dimintai Duit Belanja, Suami di Sumsel Tega Aniaya Istri!':
(iwd/iwd)