Hakim dan Pegawai Reaktif, Pengadilan Agama Surabaya Ditutup Sementara

Hakim dan Pegawai Reaktif, Pengadilan Agama Surabaya Ditutup Sementara

Amir Baihaqi - detikNews
Kamis, 06 Agu 2020 09:50 WIB
Pengadilan Agama (PA) Surabaya
Pengadilan Agama Surabaya (Foto: Amir Baihaqi/detikcom)
Surabaya - Pengadilan Agama (PA) Surabaya memutuskan menutup layanan sementara. Hal itu dilakukan karena seorang hakim dan pegawai sakit dan dinyatakan reaktif saat rapid test.

Panitera PA Surabaya Abdus Syakur Widodo mengatakan penutupan dilakukan sejak Rabu (5/8).

"Dasarnya (penutupan) karena ada seorang hakim dan pegawai yang cuti karena sakit dan dinyatakan reaktif saat rapid test mandiri," terang Syakur kepada detikcom, Kamis (6/8/2020).

Menurut Syakur, adanya kabar bahwa hakim dan pegawainya reaktif menyebabkan pihaknya khawatir. Sebab, selama ini layanan dan sidang saat pandemi COVID-19 tergolong masih tinggi.

"Kantor kami ini jadi sorotan karena perkara yang ditangani besar, meski ada jadwal pengurangan tapi masih banyak masyarakat yang datang. Sehingga ada kekhawatiran yang menjadi beban di masa pandemi ini," tuturnya.

Pihaknya akan melaporkan ke Mahkamah Agung (MA) agar diberikan dispensasi menutup sementara pelayanan hingga ada informasi lanjutan.

"Mungkin kami akan ke Mahkamah Agung tinggal minta izin lockdownnya berapa minggu. Kalau seminggu ya seminggu, kalau dua minggu ya dua minggu. Kami akan melaporkan hasilnya," tandas Syakur.

Tonton video 'Ajudan Wagub Sumbar Positif Corona':

[Gambas:Video 20detik]



(fat/fat)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.