"Kekeliruan SK kalau itu memang ada selalu kita umumkan," kata Faida saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, usai mengikuti kegiatan Panen Raya Petani bersama perusahaan pupuk nasional di Kecamatan Rambipuji, Rabu (5/8/2020).
Menurut Faida, kesalahan pada SK kenaikan pangkat yang diterima PNS di Jember bisa saja terjadi. Itu termasuk kesalahan administrasi.
"Kesalahan administrasi itu bisa jadi ada. Bisa karena kesalahan ketik, salah nama, salah ini. Saya kira semua bisa dilayani dan diperbaiki," imbuhnya singkat.
Faida tidak menjelaskan berapa jumlah PNS yang mengalami kesalahan administrasi kenaikan pangkat. Dia hanya menegaskan, semuanya akan diperbaiki.
Sebelumnya diberitakan, ratusan PNS yang menerima surat keputusan (SK) kenaikan pangkat dari Bupati Jember mengeluhkan adanya banyak kesalahan. Mulai dari penulisan golongan hingga lokasi mengabdi pejabat yang menerima SK.
Pantauan wartawan di Ruang Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kantor Pemkab Jember, Jalan Sudarman, ratusan PNS yang mayoritas guru itu mengadukan kesalahan penulisan yang dialami. Para staf BKPSDM pun tampak kewalahan melayani gelombang protes PNS yang terus berdatangan tanpa henti, sejak pagi hingga pukul 11.30 WIB.
Tonton video 'DPRD Jember Beri Alasan soal Pemakzulan Bupati Faida':
(sun/bdh)