Ratusan PNS Jember mendatangi Kantor Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) di Jalan Sudarman. Kedatangan mereka yang mayoritas guru SD untuk mengadukan SK kenaikan pangkat yang dinilai banyak kesalahan.
SK kenaikan pangkat itu mereka terima pada Senin (3/8). Sehari kemudian, diketahui ada sejumlah kesalahan dalam SK yang ditandatangani Bupati Jember Faida itu. Akhirnya, para PNS itu mendatangi Pemkab Jember meminta agar ada perbaikan.
"Saya antre sejak pukul 07.00 WIB tadi, ini satu per satu teman-teman saya tadi sudah pulang. Kita mau mengadukan salah penulisan SK yang kita terima, mohon perbaikan. Tertulis di SK (golongan) kita terima masih tetap II D, semestinya III A," kata salah seorang guru SD Negeri asal Kecamatan Umbulsari yang enggan menyebutkan namanya, Rabu (5/8/2020).
Dia menyayangkan kesalahan penulisan itu. Karena SK pengangkatan yang mestinya dilakukan 3 tahun lalu, masih diterimanya dengan ada kesalahan.
"Pengangkatan itu kan 4 tahun sekali. Saya sudah 7 tahun belum diangkat. Sekarang diangkat malah salah. Saya PNS sejak tahun 2008," imbuhnya.
Sementara PNS dari Kecamatan Sumberbaru mengatakan, di SK dia malah tertulis bahwa dirinya mengajar di sekolah lain. Dia pun meminta SK tersebut segera diperbaiki.
"Jangan disebut (nama) ya Mas, nanti tahu pimpinan. Yang pasti kami hanya ingin perbaikan SK supaya tidak salah tempat saya mengabdi," ungkapnya.