Unair Klarifikasi Keluarga Predator Fetish Pocong

Unair Klarifikasi Keluarga Predator Fetish Pocong

Esti Widiyana - detikNews
Senin, 03 Agu 2020 14:02 WIB
fakultas ilmu budaya universitas airlangga
Fakultas Ilmu Budaya Unair tempat pelaku berkuliah (Foto: Esti Widiyana)
Surabaya - Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Airlangga (Unair) menggelar rapat klarifikasi terkait predator fetish pocong kain jarik yang viral di medsos. Saat ini rapat klarifikasi tengah berlangsung dengan keluarga Gilang secara daring.

"Rapat klarifikasi dengan keluarga Gilang, dengan ibu dan kakak Gilang. Ini masih rapat klarifikasi," kata Wakil Dekan I, FIB Unair, Puji Karyanto saat dihubungi detikcom, Senin (3/8/2020).

Sementara pelaku sendiri hingga kini masih menghilang. Dia belum dapat dihubungi oleh pihak FIB Unair.

"Gilang belum dapat dihubungi," ujarnya.

Puji juga tidak dapat memastikan apakah pelaku saat ini ada di Kalimantan. Pasalnya, sejak kasusnya viral di medsos belum juga dapat dihubungi.

"Saya tidak tahu dan nggak paham betul apakah di Kalimantan (Gilang)," pungkasnya.

Sebelumnya Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Unair menyebut tidak segan-segan memberikan skorsing bila terbukti melakukan pelecehan bermodus riset akademik. Jika dalam penyidikan polisi nanti terbukti melakukan aksinya, maka pihak Unair segera mengeluarkan keputusan.

Ini bermula saat ada cuitan tiba-tiba saja viral di twitter. Cuitan tersebut berisi curahan hati seorang mahasiswa yang mengaku merasa dilecehkan seniornya sesama mahasiswa Unair. Bentuk pelecehan itu ia sebut dengan predator 'Fetish Kain Jarik'.

Di dalam utasnya, mahasiswa yang mengaku menjadi korban itu dipaksa 'membungkus' dirinya sendiri seperti mayat yang dikafani menggunakan kain jarit.

Semua screenshot percakapan di DM Instagram dan WA ia keluarkan semua. Ia juga melengkapinya dengan foto. Ia menyebut pelaku adalah Gilang, seorang mahasiswa Unair semester akhir.

Tonton video 'dr. Boyke: Pelaku dan Korban 'Fetish Kain Jarik' Harus Diobati Psikiater':

[Gambas:Video 20detik]



(iwd/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.