Namun ternyata keikutsertaan Dewi dalam Pilkada Kediri belum mendapat restu dan izin dan NU. Ketua PCNU Kabupaten Kediri Muhammad Ma'mun mengatakan bahwa Dewi hingga kemarin belum pernah meminta izin kepada Tanfidhiyah maupun Rois Syuriah NU. Namun Dewi sekedar memberitahukan saja bahwa dirinya akan maju sebagai bakal calon Wakil Bupati Kediri.
"Belum pernah, Jadi kami merasa tidak pernah untuk diajak berbicara. Saya pun bila maju, harus minta izin. Bukan memberi tahu, saya akan izin ke Rois Syuriah, saya harus matur dan disetujui Rois Syuriah sebelum maju. Itu yang saya lestarikan, budaya akhlakul karimah. Kalau dikatakan semacam pamitan, bahwa saya izin dulu, sebelum melangkah," jelas Gus Ma'mun sapaan akrab Ketua PCNU Kabupaten Kediri kepada wartawan, Senin (3/8/2020).
Saat disinggung mengenai wacana calon tunggal, Gus Ma'mun memberikan penjelasan bahwa tidak ada masalah jika memang muncul calon tunggal selama itu yang terbaik dari yang terbaik dan menjadi keinginan masyarakat. Namun hingga kini KPU belum memutuskan calon tunggal di Pilkada Kediri.
"Kalau memang calon tunggal adalah yang terbaik dan pilihan rakyat, kami tidak ada masalah dengan calon tunggal, namun KPU kan belum memutuskan," kata Gus Ma'mun.
Sementara itu saat detikcom berusaha mengkonfirmasi hal ini ke Dewi Maria Ulfa melalui pesan Whatsapp dan telepon belum ada tanggapan dari yang bersangkutan. (iwd/iwd)