Kasatlantas Polres Kediri Kota AKP Arpan, memantau langsung situasi lalu lintas disejumlah titik masuk dan keluar Kota Kediri. Sejumlah anggotanya telah bersiaga, terutama menjelang malam takbiran.
Tindakan tegas akan mereka terapkan bagi warga yang masih nekat melakukan takbir keliling. Sanksi tilang sampai penyitaan kendaraan akan diterapkan bagi warga yang melanggar aturan itu.
"Takbir keliling sementara kami tidak ijinkan. Jika melanggar kami akan tindak tegas dengan tilang hingga denda maksimal. Serta mengamankan kendaraan yang digunakan untuk takbiran, yang jelas anggota kami akan bersiaga di sejumlah titik masuk akses masuk Kota Kediri," jelas AKP Arpan, Kamis (30/7/2020).
Selain merazia takbir keliling saat pandemi Corona, polisi juga melakukan pemeriksaan kendaraan di terminal Kota Kediri. Pemeriksaan dilakukan untuk mendisiplinkan warga terkait protokol kesehatan selama pelaksanaan Idul Adha.
Tak hanya angkutan umum, namun kendaraan pribadi juga tak lepas pemeriksaan. Pemeriksaan meliputi disiplin protokol kesehatan COVID-19, penggunaan masker serta kelengkapan surat kendaraan.
Kapolres Kediri Kota, AKBP Miko Indrayana mengatakan tidak ada larangan mudik dari pemerintah terkait libur Idul Adha. Namun pihaknya berharap masyarakat tetap memiliki kesadaran tinggi terhadap bahaya penularan COVID-19. Sehingga gelombang mudik tidak terjadi secara besar-besaran, terutama di wilayah hukum Kota Kediri.
"Jika memang terpaksa harus pulang kampung, diimbau kepada pemudik agar selalu menerapkan protokol kesehatan. Seperti memakai masker, menjaga jarak, dan senantiasa menggunakan hand sanitizer atau cuci tangan. Takbir keliling juga akan kita larang," jelas Miko. (fat/fat)