Apa Langkah Pemkot Surabaya Setelah Dengar Keluhan Pekerja Hiburan Malam?

Apa Langkah Pemkot Surabaya Setelah Dengar Keluhan Pekerja Hiburan Malam?

Deny Prastyo Utomo - detikNews
Selasa, 28 Jul 2020 21:16 WIB
Sekda Kota Surabaya Hendro Gunawan
Sekda Kota Surabaya Hendro Gunawan (Foto: Deny Prastyo Utomo)
Surabaya - Pekerja seni dan pekerja hiburan malam wadul ke DPRD Kota Surabaya terkait Perwali No 33 Tahun 2020, Senin (27/7). Pemkot Surabaya sudah mendengarkan dan akan menindaklanjuti.

"Ya prinsip kita sudah mendengar saran, masukan. Nanti akan kita segera rapatkan termasuk unsur-unsur lainnya, jajaran samping termasuk dengan epidomologi, faktor-faktor apa yang menjadi pemberat, kemungkinan akan dilaksanakan," kata Sekda Kota Surabaya Hendro Gunawan kepada wartawan di Balai Kota Surabaya, Selasa (28/7/2020).

"Tapi hasilnya masih kita rapat koordinasikan nanti hasilnya akan sampaikan ke teman-teman," lanjut Hendro.

Meski saat ini, angka kematian kasus COVID-19 di Surabaya tinggi. Hendro belum bisa berandai-andai terkait kebijakan RHU atau hiburan malam dilonggarkan buka atau tidak.

"Kita kan belum ngomong kelonggarannya, kita masih pelajari dulu kondisi seperti kita (Kota Surabaya) seperti apa, terus kira-kira nanti faktor pemicunya seperti apa. Nanti kita akan lihat. Nanti belum memutuskan setelah rapat koordinasi dengan beberapa narasumber. Nanti akan kita laporkan segera," ungkap Hendro. (iwd/iwd)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.