DPRD Dorong Pemkot Surabaya Beri Solusi Nasib Pekerja RHU Saat Pandemi COVID-19

DPRD Dorong Pemkot Surabaya Beri Solusi Nasib Pekerja RHU Saat Pandemi COVID-19

Deny Prastyo Utomo - detikNews
Selasa, 28 Jul 2020 12:47 WIB
pekerja seni dan hiburan malam
Pekerja hiburan malam hearing di kantor dewan (Foto file: Deny Prastyo Utomo/detikcom)
Surabaya -

DPRD mendorong Pemkot Surabaya memberi solusi terkait nasib para pekerja seni dan hiburan malam saat pandemi COVID-19. Setelah sebelumnya perwakilan pekerja seni dan hiburan malam wadul ke dewan terkait Perwali No 33 tahun 2020.

Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono mengatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan Komisi D yang sebelumnya menerima pengaduan dari perwakilan pekerja seni dan hiburan malam yang meminta agar ada perubahan atas Perwali No 33 Tahun 2020 tentang new normal.

"Sudah dikomunikasikan kemarin. DPRD concern pada penanggulangan pandemi COVID-19 dan upaya-upaya yang harus ditempuh untuk pemulihan ekonomi," kata Adi Sutarwijono kepada detikcom, Selasa (28/7/2020).

"Semangat itu yang kami lihat dari kebijakan pemerintah pusat, yang membubarkan gugus tugas," ujar pria yang akrab disapa Awi.

Menurut Awi, regulasi-regulasi di Kota Surabaya, mestinya mencakup dua kepentingan itu. Regulasi bisa di tingkat peraturan kepala daerah atau Perwali kalau di Surabaya.

"Semangat itu yang mestinya ditangkap Pemerintah Kota Surabaya, sehingga segera mungkin dilakukan penyelesuaian-penyesuaian atau perubahan. Di satu pihak untuk lebih intensif menangani pandemi COVID-19, di pihak lain untuk pemulihan ekonomi," ujar Awi.

Sementara terkait RHU (Rekreasi hiburan malam) tetap diperbolehkan atau tidak. Pihaknya tengah memperjuangkan para kerja seni dan hiburan malam, khususunya warga yang selama 5 bulan tidak bekerja agar mendapatkan solusi dari Pemkot Surabaya.

"Tentang RHU, sekali lagi, rapat-rapat di DPRD Kota Surabaya adalah menerima pengaduan para pekerja. Kami sudah menerima sejumlah pengaduan. Dan, itu ditindaklanjuti oleh komisi yang menjadi tupoksinya," ungkap Awi.

"Concern kami, adalah nasib para pekerja RHU, yang berjumlah puluhan ribu dan warga Surabaya. Mereka sudah libur atau dirumahkan sejak awal pandemi COVID-19. Sampai hari ini mereka tidak bekerja," ujar Awi.

Menurutnya, jika memiliki mempunya anak, istri, keluarga yang harus dibiayai setiap hari. Oleh sebab itu, pihaknya kembali menegaskan agar Pemkot Surabaya memberikan solusi.

"Maka, DPRD mendorong Pemerintah Kota Surabaya mencarikan jalan keluar atau solusi terkait nasib para pekerja. Mereka warga Surabaya, yang jobless selama 5 bulan sejak Maret sampai sekarang," tandas Awi.

Sebelumnya para pekerja seni dan tempat hiburan malam mengadu ke DPRD Kota Surabaya, Senin (27/7/2020). Mereka mengadu ke dewan agar Perwali No 33 Tahun 2020 dicabut.

Aduan mereka direaksi dengan hearing bersama dengan Komisi D DPRD Kota Surabaya di ruang Banmus. Mereka menyampaikan keberatan dengan adanya Perwali No 33 tahun 2020 yang melarang dan membatasi tempat mereka bekerja.

Halaman 2 dari 2
(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.