Angka Kematian Tertinggi COVID-19 Khususnya Surabaya, Ini Upaya Pemprov Jatim

Angka Kematian Tertinggi COVID-19 Khususnya Surabaya, Ini Upaya Pemprov Jatim

Faiq Azmi - detikNews
Selasa, 28 Jul 2020 19:24 WIB
Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak
Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak (Foto: Faiq Azmi/detikcom)
Surabaya - Angka kematian tertinggi COVID-19 di Jawa Timur jadi yang teratas secara nasional dengan 1.630 kasus. Terkhusus di Surabaya berjumlah 748 yang menjadikan kota/kab dengan kasus kematian tertinggi. Bagaimana respons Pemprov Jatim?

Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak mengatakan pihaknya tengah mengimbau kabupaten/kota agar memperhatikan pasien/orang yang memiliki komorbid (penyakit penyerta). Karena, kebanyakan kasus kematian diikuti penyakit penyerta.

"Nah kalau kita bicara kematian ini ada dua. Yang pertama, mangkanya kami menekankan betul saat rapat koordinasi dengan bupati dan wali kota tolonglah data pasien dengan komorbid yang sudah diberikan oleh BPJS Kesehatan melalui MOU atau penandatanganan kerja sama dengan dinkes di kab/kota itu digunakan," kata Emil di Surabaya, Selasa (28/7/2020).

Data pasien komorbid itu, lanjut Emil, digunakan untuk meminimalisir kemungkinan mereka beraktivitas lalu terpapar COVID-19. Emil meminta, pasien/warga yang memiliki penyakit penyerta bisa dimonitor oleh dinkes kab/kota.

"Mereka ini justru kalau beraktivitas berbahaya. Jadi harus aktif dilakukan monitoring betul itu. Pemprov juga sudah men-support perawat kesehatan desa walaupun soal honor kita berbagi dengan kab/kota. Jadi itu tolong dimaksimalkan supaya mereka yang komorbid tidak kena COVID-19," terangnya.

Emil menjelaskan, pasien dengan komorbid yang terpapar Corona, kemungkinan besar akan mengalami dampak kesehatan yang lebih serius. Dari data Gugus COVID-19 Jatim, ada 3 penyakit rentan mengakibatkan kematian pada pasien komorbid yang positif Corona. Yakni Diabetes, Hipertensi dan Jantung.

"Karena jika sudah kena ini kansnya sangat tinggi untuk mengalami dampak kesehatan yang lebih serius," imbuhnya.

Emil menjelaskan, dirinya sudah berdiskusi dengan direksi BPJS Kesehatan untuk mengatasi pasien/warga yang memiliki komorbid, namun tidak positif COVID-19, agar di rumah saja. Soal menebus obat, pasien rawat jalan tidak perlu ke rumah sakit, agar meminimalisir tertularnya COVID-19.

"Yang kedua untuk mengatasi angka kematian ini adalah langkah kuratif dengan ketersediaan alat inilah yang kemudian kita pastikan okupansi di rumah sakit tidak berlebih. Kapasitas juga ditingkatkan, bahkan sekarang kita ingin mendorong penggunaan high flow nasal cannula. Jadi ini merupakan terapi oksigen yang diharapkan bisa mencegah disaturasi oksigen yang berbahaya dan menyebabkan terjadinya badai atau imun yang menyebabkan gagal organ. Ini yang harusnya dilakukan sebelum pasien tersebut memburuk dan membutuhkan ventilator," pungkasnya. (fat/fat)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.