Bawaslu Ponorogo Rapid Test, Kalau Ada yang Reaktif-Positif Tak Akan Diganti

Bawaslu Ponorogo Rapid Test, Kalau Ada yang Reaktif-Positif Tak Akan Diganti

Charolin Pebrianti - detikNews
Selasa, 28 Jul 2020 12:56 WIB
Ketua Bawaslu Ponorogo Muhammad Syaifulloh
Ketua Bawaslu Ponorogo Muhammad Syaifulloh/Foto: Charolin Pebrianti
Ponorogo - Ratusan petugas Bawaslu Ponorogo menjalani rapid test massal pada Sabtu (25/7) sampai Senin (27/7). Tujuannya untuk memastikan kondisi kesehatan para petugas tersebut.

Ini sesuai dengan arahan dari Bawaslu RI, bahwa seluruh penyelenggara pengawas Pemilu harus rapid test. Total ada 519 petugas Bawaslu Ponorogo yang menjalani rapid test. Hasilnya ada 11 yang reaktif.

Namun, kebijakan KPU dan Bawaslu berbeda dalam menangani petugas yang reaktif. KPU langsung mengganti petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) yang reaktif. Sementara Bawaslu tidak demikian.

Meski reaktif bahkan dinyatakan positif COVID-19, petugas Bawaslu tidak akan dicoret atau diganti. "Jika nanti ada yang reaktif dan menunggu hasil swab harus karantina mandiri, jika positif harus sembuh dulu," tutur Ketua Bawaslu Ponorogo Muhammad Syaifulloh kepada wartawan, Selasa (28/7/2020).

Menurutnya, pekerjaan pengawas yang positif bisa digantikan sementara oleh staf di kecamatan. Ketika menjalani masa karantina, petugas diberikan cuti. Jika ada urusan pekerjaan, maka akan menggunakan sistem work from home (WFH). Atau bisa bekerja dari tempat isolasi.

"Karena cuti, tidak bisa menerima uang perjalanan dinas atau transport yang kaitannya dengan kegiatan. Namun untuk gaji tetap diberikan," pungkas Syaifulloh. (sun/bdh)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.