Pria itu yakni Muhammad Isnaini, warga Desa/Kecamatan Ngrambe, Ngawi. Dalam setiap aksinya, ia selalu menggunakan tongkat untuk menopang kakinya.
"Sakit sudah lama ini Pak. Jadi pakai tongkat kaki untuk jalan. Terpaksa buat bayar sekolah dan ekonomi. Saya menyesal," ujar Isnaini saat dikonfirmasi detikcom di sela rilis di Mapolres Ngawi, Senin (27/7/2020).
Baca juga: Kakak Adik di Tuban Kompak Curi Motor |
Kapolres Ngawi AKBP Dicky Ario Yustisianto mengatakan, pelaku sudah melakukan curanmor di 10 TKP. Pengakuan pelaku kepada penyidik, aksi kejahatan itu dilakukan karena desakan masalah ekonomi.
"Ini pelaku pencurian sepeda motor yang sudah lakukan di 10 TKP pengakuannya. Meskipun kondisi fisiknya tidak normal," kata Dicky.
Sementara Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP I Gusti Agung Ananta Pratama mengatakan, dalam menjalankan aksinya Isnaini ditemani seorang rekan yang membantu mengawasi lokasi. Isnaini hanya butuh waktu lima menit untuk merusak kontak motor menggunakan kunci T.
"Jadi hanya waktu lima menit pelaku memakai kunci T untuk merusak setop kontak motor," papar Agung.
Agung menambahkan, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara. "Pelaku sudah kita tahan di lapas dan ancaman tujuh tahun penjara," pungkasnya. (sun/bdh)