Kapolresta Kediri AKBP Miko Indrayana menjelaskan situasi kamtibmas Kota Kediri masih cukup kondusif. Namun masih ada beberapa tindak pidana.
"Untuk kasus tindak pidana kami mengungkap 8 kasus, 3 pencurian kendaraan bermotor, 3 kasus pencurian dengan pemberatan, 1 kasus pengeroyokan, dan 1 kasus penggelapan dalam jabatan," jelas Miko, Kamis (23/7/2020).
Miko menjelaskan dari 11 pelaku tindak pidana ini tiga di antaranya merupakan residivis pencurian, baik membobol rumah maupun curanmor.
"Iya, ada tiga korbannya. Dua korban merupakan warga, dan satu lagi salah satu anggota Polri," imbuh AKBP Miko.
Dari 18 pelaku kejahatan yang diamankan, ada beberapa pelaku yang terbilang nekat dalam melakukan aksinya. Yaitu pelaku pencurian dan pemberatan di rumah milik anggota polisi di Kediri.
Saat melakukan aksinya, mereka menyewa kos di Kecamatan Banyakan Kabupaten Kediri. Dalam aksinya, salah satu pelaku memantau situasi di lingkungan sekitar dan dua pelaku lainnya menjadi eksekutor.
"Selain di wilayah hukum Polresta Kediri, komplotan ini juga melakukan aksinya di Bali. Berdasarkan hasil pemeriksaan, komplotan ini melaksanakan aksinya ketiga kalinya. Bahkan, saat penangkapan, personel Satreskrim Polresta Kediri mengejar hingga luar daerah," jelas Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Verawaty Thaib.
Sementara itu, mengenai kasus narkotika, ada 6 kasus yang terdiri dari 7 tersangka, hasil kerjasama dengan pihak Lapas dan BNN Kota Kediri.
"Salah satu ungkap kasus yang kami lakukan adalah hasil kolaborasi antara pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 2A Kediri dan BNN Kota Kediri. Terutama di ruang tahanan Lapas Kediri sekaligus menjadi tanggung jawab kami untuk meminimalisir peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Kediri," jelas Kasat Narkoba Polres Kediri Kota AKP Subianto. (iwd/iwd)