"Kami mewakili pimpinan cabang Gerakan Ansor Kota Surabaya, kebetulan menguasakan kepada kami untuk melaporkan akun yang bernama M Zakaria Al Ansori terkait dengan hate speech atau ujaran kebencian karena menyinggung nama NU kemudian para kiai-kiai NU, Gerakan Pemuda Ansor juga Banser," kata Wakil Ketua GP Ansor Surabaya M Mundir usai laporan di Polrestabes Surabaya, Senin (27/7/2020).
Menurut Mundir, pihaknya resmi melaporkan sekitar 6 item postingan terkait ujaran kebencian yang diunggah pemilik akun. Meski begitu, Mundir menyebut ujaran kebencian yang dilakukan pemilik akun lebih dari enam kali.
"Ada 6 item yang kami laporkan. Tapi lebih dari itu masih banyak. Bunyinya banyak, salah satunya menghina NU menghina banser dengan membuat meme-meme," terang Mundir.
Mundir mengakui selama ini pihaknya sudah mencoba bersabar terkait dengan isi postingan dari akun tersebut. Namun, setelah sekian tahun akun tersebut ternyata masih sama melakukan ujaran kebencian.
"Kami sudah bersabar mulai tahun 2018 kami tak melaporkan. Tapi sampai saat ini akun tersebut masih tetap membuat ujaran kebencian yang masih terus menyinggung NU terus menyinggung Ansor, banser dan kiai-kiai kita. Akhirnya kami bersepakat untuk melaporkan akun tersebut saat ini," tegasnya.
Mundir menyebut pemilik akun merupakan orang Surabaya. Untuk itu, ia berharap Polrestabes Surabaya segera memproses laporan agar membuat efek jera bagi pelakunya.
"Orang Surabaya. Harapannya ya diproses secara hukum. Karena kita sudah berkali-kali mengalami hate speech itu dengan tabayyun. Artinya minta kejelasan maksudnya apa, tapi diulangi lagi dan diulangi lagi," tandas Mundir. (iwd/iwd)