Setelah Boy William, Kapan Jessica Iskandar Akan Dipanggil Terkait Carding?

Round-Up

Setelah Boy William, Kapan Jessica Iskandar Akan Dipanggil Terkait Carding?

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 25 Jul 2020 09:30 WIB
boy william carding
Boy William usai diperiksa menjadi saksi kasus carding (Foto: Hilda Meilisa Rinanda)
Surabaya -

Setelah sempat tertunda akibat pandemi Corona, polisi kembali membuka penyidikan kasus pembobolan kartu kredit atau carding dengan 4 tersangka. Polisi memulai lagi penyidikan dengan memanggil Boy William.

Boy William adalah satu dari sejumlah artis yang diendorse akun instagram @tiketkekinian. Ternyata, akun tersebut menjual tiket yang merupakan hasil pembobolan kartu kredit atau carding 500-an warga Jepang. Boy datang ke Polda Jatim pada Rabu (22/7). Sebelumnya pemeriksaan terhadap Boy ditunda karena ia masih berada di Amerika Serikat.

"Boy diperiksa kasus carding, yang tersangkanya Sergio itu," kata Direskrimsus Polda Jatim Kombes Gidion Arif Setyawan kepada detikcom di Surabaya, Rabu (22/7/2020).

Boy diperiksa penyidik selama 5 jam dengan menjawab sekitar 30 pertanyaan. Usai diperiksa, Boy mengaku jika dirinya menerima endorse tiket pesawat. Namun, Boy menyebut tidak mengetahui jumlah pasti berapa harga tiket tersebut.

"Soal kasus kemarin terbang ke Eropa. Tapi semuanya sudah aman dan sudah diberesin sama teman-teman di sini dan kita sudah datang sebagai saksi juga. Kalau nominalnya aku kurang tahu, tapi benar aku menerima tiket jasa pulang pergi," ungkap Boy.

Boy berjanji ke depan dia akan lebih selektif menerima endorse. Boy juga mengingatkan public figure lainnya agar lebih selektif.

"Sekarang sih kalau melihat kayak gini, semoga semua public figure dan ini untuk saya juga, kita akan lebih selektif dalam mengambil pekerjaan dan juga mengambil endorse-an," kata Boy.

Boy juga mengaku tidak mempermasalahkan pemeriksaan dirinya dalam kasus ini. Dia menyebut pemeriksaan ini merupakan risiko pekerjaan akibat kelalaiannya dalam menerima endorse.

"Nggak apa lah, ini salah satu bagian dari pekerjaan juga, after effect, kelalaian saya sendiri," lanjut Boy.

Setelah pemeriksaan Boy William, kini tinggal satu public figure yang belum menjalani pemeriksaan. Public figure itu adalah Jessica Iskandar. Kapan Jessica dipanggil?

"Belum, belum kita panggil," kata Direskrimsus Polda Jatim Kombes Gidion Arif Setyawan

Saat disinggung terkait apa kendalanya, Gidion menyebut akan mengkomunikasikan hal ini pada penyidik Subdit Cyber Crime yang menangani langsung kasusnya.

"Saya cek lagi komunikasinya dengan penyidik ya," imbuhnya.

Sebelumnya, Gidion mengatakan pemanggilan Jessica Iskandar ini sempat terkendala sejumlah hal. Saat itu, Jessica meminta penyidik untuk menunda pemanggilan karena ada masalah pribadi.

"Jadi saat ini kondisi Jessica tak memungkinkan untuk diperiksa, karena dia barusan membatalkan pernikahannya di Bali, akibat wabah Corona," ungkap Gidion saat itu, Senin (16/3/2020).

Polisi sebelumnya sudah memeriksa sejumlah artis dan selebgram yang menjadi endorse akun @tiketkekinian. Akun tersebut menjual promo tiket yang didapatkan dengan cara membobol kartu kredit 500-an warga Jepang.

Sejumlah artis dan selebgram yang diperiksa yakni Karin Novilda alias Awkarin, Gisella Anastasia, Tyas Mirasih, Ruth Stefanie, hingga Sarah Gibson.

Polda Jatim juga telah meringkus empat tersangka pembobolan kartu kredit atau carding. Lewat aksinya, tersangka meraup keuntungan ratusan juta. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 32 ayat (1) juncto Pasal 48 ayat (1) UU Informasi Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP, dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara, dan denda Rp 5 Miliar.

Halaman 2 dari 2
(iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.