Setelah Boy William, Giliran Jessica Iskandar Akan Dipanggil Terkait Carding

Setelah Boy William, Giliran Jessica Iskandar Akan Dipanggil Terkait Carding

Hilda Meilisa - detikNews
Rabu, 22 Jul 2020 17:16 WIB
Jessica Iskandar saat ditemui di studio Trans TV.
Jessica Iskandar (Foto: Palevi S/detikFoto)
Surabaya - Boy William diperiksa sebagai saksi kasus pembobolan kartu kredit atau carding di Polda Jawa Timur. Selain Boy, ternyata masih ada public figure lain yang akan diperiksa.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko memaparkan kasus ini berlangsung dari Februari 2020. Pihaknya telah memanggil sejumlah saksi dari public figure, namun pemanggilan Boy terkendala pandemi COVID-19 sehingga baru terlaksana.

"Pemeriksaan ini dalam rangka penyidikan oleh Direskrimsus Polda Jatim. Untuk kasus kan sudah lama karena ada masa pandemi dan lain-lain baru saat ini dimintai keterangan. Yang bersangkutan hadir hari ini memenuhi panggilan dan pointers pertanyaan, kesaksian, teknis ada pada penyidik dan bisa ditanyakan pada yang bersangkutan BW," papar Truno di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Rabu (22/7/2020).

Sementara saat disinggung siapa artis lain yang akan diperiksa, Truno enggan menyebut nama. Dia menyarankan menanyakan hal ini ke penyidik yang menangani kasus.

Namun, dari data yang dihimpun detikcom, ada sejumlah artis yang menerima endorse dari akun @tiketkekinian. Akun instagram tersebut menjual tiket yang didapatkannya dari transaksi pembobolan kartu kredit milik ratusan warga Jepang.

Artis dan selebgram yang menerima endorse dan sudah diperiksa yakni Karin Novilda alias Awkarin, Gisella Anastasia, Tyas Mirasih, Ruth Stefanie, hingga Sarah Gibson. Sedangkan tinggal Jessica Iskandar yang belum diperiksa karena sejumlah halangan.

"Nanti ada pada penyidik nama-namanya, kita tunggu saja sebagai suatu kepentingan penyidikan. Tentu hak dari otoritas penyidikan mempunyai hak memanggil saksi siapapun itu," jelas Truno.

"Demi kepentingan penyidikan, secara proporsonial dan objektif mendasari pada alat bukti, tentu kita akan melakukan pemeriksaan pada seluruh saksi terkait kasus carding," pungkasnya.

Sebelumnya Direskrimsus Kombes Gidion Arief Setyawan mengatakan bahwa pemanggilan Boy William dan Jessica Iskandar memang sempat tertunda. Boy beralasan masih di luar negeri sementara Jessica saat itu berada di Bali untuk membatalkan pernikahannya akibat pandemi.

"Minggu depan (pemanggilan) Jesica Iskandar dan Boy William. Pekan ini nggak ada," kata Direskrimsus Kombes Gidion Arief Setyawan kepada detikcom, Senin (9/3/2020).

Sebelumnya, polisi telah memeriksa sejumlah artis dan selebgram yang menjadi endorse akun tiketkekinian. Akun tersebut menjual promo tiket yang didapatkannya dengan cara membobol kartu kredit 500-an warga Jepang.

Sejumlah artis dan selebgram yang diperiksa yakni Karin Novilda alias Awkarin, Gisella Anastasia, Tyas Mirasih, Ruth Stefanie, hingga Sarah Gibson.

Polda Jatim juga telah meringkus empat tersangka pembobolan kartu kredit atau carding. Lewat aksinya, tersangka meraup keuntungan ratusan juta. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 32 ayat (1) juncto Pasal 48 ayat (1) UU Informasi Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP, dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara, dan denda Rp 5 Miliar.

Tonton video 'Terseret Kasus Carding, Gisel-Tyas Mirasih Siap Penuhi Panggilan Polisi':

[Gambas:Video 20detik]



(hil/iwd)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.