"Bagi warga masyarakat yang berstatus sakit, ODP, PDP, atau yang terpapar COVID-19 diminta tidak ikut berjemaah di masjid atau di musala. Tetapi dapat melakukan salat Idul Adha sendiri di tempatnya masing-masing atau termasuk di tempat menjalani karantina," kata Sekretaris MUI Jatim Ainul Yaqin kepada detikcom, Selasa (21/7/2020).
Ainul mencontohkan pasien positif COVID-19 yang isolasi mandiri di rumah, maka boleh salat tetapi di dalam rumahnya sendiri. Sedangkan yang menjalani karantina di suatu tempat, dipersilakan salat di tempat karantina tersebut.
Untuk masyarakat yang tidak terpapar COVID-19, Ainul menjelaskan masjid/musala boleh menggelar salat Idul Adha tetapi harus mematuhi ketentuan protokol pencegahan penyebaran COVID-19.
"Protokol kesehatan seperti mencuci tangan dengan sabun, menggunakan masker, dan membawa alas salat atau sajadah sendiri. Itu yang harus dipenuhi, dan dipahami juga oleh masyarakat yang ingin mengikuti salat Id," jelasnya.
Untuk masjid berukuran kecil, Ainul memperbolehkan kalau jemaah salat hingga luar masjid. Asal dengan catatan social distancing dan membawa sajadah sendiri.
"Boleh, sampai meluber, tapi tetap dengan protokol kesehatan pencegahan COVID-19," terangnya.
Selain itu, untuk menghindari konsentrasi massa yang terlalu banyak, MUI Jatim mengimbau pelaksanaan salat Idul Adha di suatu kawasan dapat dipecah di beberapa tempat.
Untuk pelaksanaan salat Idul Adha secara berjemaah dilakukan seperti biasa dengan khutbah Idul Adha.
"Bagi yang tidak bisa salat berjemaah dapat melakukan salat sendiri tanpa ada khutbah. Seperti mereka yang terpapar isolasi mandiri dan salat di rumahnya," ujarnya.
MUI Jatim juga menyarankan salat Idul Adha berjemaah dilakukan dengan cepat dengan mempersingkat khutbah. Bacaan doa dalam salat, disarankan memilih surat-surat pendek.
"Sedapat mungkin pelaksanaan salat secara berjemaah dilakukan secara cepat dengan cara memperpendek khutbah dan memilih bacaan surat-surat pendek," kata Ainul.
"Tak lupa kami menyerukan kepada khatib Id di mana pun saja untuk membacakan doa dalam khutbahnya, memohon kepada Allah SWT agar segera dibebaskan dari wabah COVID-19," pungkasnya.
Tonton video 'Ini Fatwa MUI soal Salat Idul Adha':
(iwd/iwd)