MUI Jatim Keluarkan Tausiyah Sambut Pelaksanaan Ibadah Idul Adha Saat Pandemi

MUI Jatim Keluarkan Tausiyah Sambut Pelaksanaan Ibadah Idul Adha Saat Pandemi

Amir Baihaqi - detikNews
Rabu, 08 Jul 2020 17:21 WIB
kantor mui jatim
Foto file: Faiq Azmi
Surabaya - Menteri Agama telah mengizinkan pelaksanaan salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban di lapangan di tengan pendemi COVID-19. Izin itu tertuang di dalam Surat Edaran (SE) Menteri Agama No 18 Tahun 2020.

Sekretaris MUI Jatim Ainul Yakin saat dikonfirmasi mengaku belum menerima SE menteri agama. Meski begitu, pihaknya juga telah membuat tausiyah (edaran) menyambut Idul Adha.

Kalau (SE) Kemenag kami belum tahu persis. Karena memang kami belum menerima surat edarannya," terang Ainul kepada detikcom, Rabu (8/7/2020).

"Tetapi kami juga sudah membuat surat edaran berdasarkan beberapa kajian sebelumnya. Juga berdasarkan diskusi dengan Dinas Peternakan sebagainya," tambahnya.

Dalam tausiyahnya, MUI Jatim menyampaikan 4 poin terkait penyelenggaraan rangkaian ibadah Idul Adha. Pada poin pertama, meski masih dalam situasi pandemi COVID-19, MUI Jatim tetap mengimbau untuk melaksanakan saat Idhul Adha.

"MUI Jatim mengajak kepada umat Islam khususnya di Jawa Timur untuk menyambut Idul Adha dengan membaca takbir dan sedapat mungkin ikut melaksanakan shalat Idul Adha, mengingat bahwa shalat Idul Adha hukumnya sunnah muakkadah, merupakan syiar agama, dan hanya dilaksanakan satu tahun sekali," tutur Ainul.

Sedangkan pada poin kedua, MUI Jatim juga mengimbau bagi yang punya rezeki lebih untuk menunaikan kurban. Adapaun pelaksanaan kurban bisa disesuaikan dengan tata cara yang berlaku di daerah setempat.

"Kepada umat Islam yang diberikan kelonggaran rezeki untuk melaksanakan ibadah kurban. Ibadah kurban hukumnya sunnah muakkad, merupakan ibadah khusus yang telah diatur tata cara dan waktunya, tidak bisa digantikan dengan cara yang lain, dan merupakan syi'ar Islam," imbuhnya.

Sedangkan pada poin ketiga, MUI mengajak masyarakat untuk tetap tertib mematuhi protokol kesehatan selama pelaksanaan takbir dan salat Idul Adha. Adapun bagi yang sakit, MUI menganjurkan untuk melaksankaan salat di rumah saja.

"Pelaksanaan salat Idul Adha di masjid atau musala harus mematuhi ketentuan protokol pencegahan penyebaran COVID-19, seperti mencuci tangan dengan sabun, menggunakan masker, dan membawa alas salat atau sajadah sendiri," tegas Ainul.

"Bagi warga masyarakat yang berstatus sakit, PDP, ODP atau yang terpapar, diminta tidak ikut berjama'ah di masjid musala, tetapi dapat melakukan shalat idul Adha sendiri di tempatnya masing-masing termasuk di tempat menjalani karantina," lanjutnya.

Terakhir, MUI Jatim berharap dengan adanya pandemi COVID-19 ini bisa menjadi sarana musahabah dan sabar dan tawakal dalam menghadapinya.

"Musibah COVID-19 sebagai sarana muhasabah, serta menyikapinya secara seimbang, antara sikap sabar dan tawakkal, serta ikhtiar lahir dan batin," pungkasnya. (fat/fat)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.