Ada anggota DPRD Kota Probolinggo positif COVID-19 hingga kantor dewan tersebut di-lockdown. Sementara Tim Gugus Tugas Satgas COVID-19 akan melakukan tracing.
Gugus tugas akan menelusuri orang-orang yang sempat kontak erat dengan anggota dewan yang positif COVID-19. Selain itu, gugus tugas juga akan melakukan penyemprotan disinfektan ke semua ruangan di kantor DPRD Kota Probolinggo.
"Kita akan melakukan sterilisasi, dengan melakukan penyemprotan kantor DPRD Kota Probolinggo selama di-lockdown dan dilakukan setiap hari. Untuk tracing akan dilakukan oleh tim dari Dinkes Kota Probolinggo, dan nantinya akan dibantu petugas dari Polres Probolinggo Kota," kata Wakil Ketua Gugus Tugas Satgas COVID-19, AKBP Ambariyadi Wijaya, Senin (20/7/2020).
Menurut Ketua DPRD Kota Probolinggo, Abdul Mujib, pihaknya telah melakukan langkah-langkah pencegahan penyebaran COVID-19, setelah ada anggota yang positif Corona. Mulai dari menggelar tes swab massal hingga menutup kantor selama 14 hari.
"Sesuai SOP protokol kesehatan, jika ada anggota DPRD Kota Probolinggo pulang dari perjalanan Kunker studi banding, apalagi dari daerah zona merah COVID-19, kita melakukan swab," kata Mujib.
Menurutnya, tes swab dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19. Sebab selain ada sopir anggota dewan yang positif COVID-19, ada juga anggota DPRD yang reaktif saat rapid test. Kemudian ada anggota dewan yang positif COVID-19, namun datanya masih dirahasiakan.
"Tujuan kita lakukan pemeriksaan tertinggi dengan langkah swab, setelah ada salah satu sopir anggota DPRD positif dan anggota DPRD reaktif. Untuk anggota DPRD Kota Probolinggo yang positif, saya dapat surat tertutup tidak boleh dipublikasikan," kata Mujib.
Kantor DPRD itu akan ditutup mulai Selasa (21/7) sampai 3 Agustus mendatang. Untuk sementara waktu, semua persidangan apa pun ditiadakan. Kemudian menyetop semua perjalanan Kunker keluar daerah untuk sementara waktu.