"Antisipasi penyebaran COVID-19, akan kita tutup 14 hari ke depan, dan kerja dari rumah. Ditutup dan tidak ada aktivitas sidang dan rapat paripurna," kata Kasubag Umum Sekretaris DPR Kota Probolinggo, Mardi Prihartini, Senin (20/7/2020).
Kantor DPRD itu akan ditutup mulai Selasa (21/7) sampai 3 Agustus mendatang. Sementara hari ini, DPRD Kota Probolinggo menggelar tes swab massal.
Ada 30 anggota DPRD yang menjalani tes swab. Tes swab oleh Dinas Kesehatan dan Gugus Tugas Satgas COVID-19 Kota Probolinggo itu dilakukan di ruang rapat Komisi III DPRD.
Menurut Ketua DPRD Kota Probolinggo Abdul Mujib, tes swab dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19. Sebab selain ada sopir anggota dewan yang positif COVID-19, ada juga anggota DPRD yang reaktif saat rapid test. Kemudian ada anggota dewan yang positif COVID-19, namun datanya masih dirahasiakan.
"Tujuan kita lakukan pemeriksaan tertinggi dengan langkah swab, setelah ada salah satu sopir anggota DPRD positif dan anggota DPRD reaktif. Untuk anggota DPRD Kota Probolinggo yang positif, saya dapat surat tertutup tidak boleh dipublikasikan," kata Mujib. (sun/bdh)