Janji Manis Penipu Ashanty yang Bikin PMI Bondowoso Heran

Round-up

Janji Manis Penipu Ashanty yang Bikin PMI Bondowoso Heran

Tim detikcom - detikNews
Senin, 20 Jul 2020 09:47 WIB
Korban janji manis Rita Hapsari Ning Tyas dan Haduri Wijaya terus bertambah. Ke PMI Bondowoso, penipu Ashanty itu berjanji akan menyumbang Rp 50 miliar.
PMI Bondowoso/Foto file: Chuk Shatu Widarsha
Surabaya -

Korban janji manis Rita Hapsari Ning Tyas dan Haduri Wijaya terus bertambah. Ke PMI Bondowoso, penipu Ashanty itu berjanji akan menyumbang Rp 50 miliar.

Menurut Ketua PMI Bondowoso, M Iqbal Afif, janji tersebut disampaikan saat acara Muskerprov PMI Jatim di Surabaya, November 2019. Bahkan, soal bantuan itu dibahas dalam beberapa pertemuan lanjutan.

"Di sela Muskerprov kemarin itu, mereka janji akan nyumbang PMI Bondowoso sebesar Rp 50 miliar," tutur Iqbal saat dikonfirmasi detikcom, Minggu (19/7/2020).

Jadi setelah acara Muskerprov PMI Jatim, masih ada lagi pertemuan berikutnya di Surabaya. "Intinya sama, dia akan memberikan bantuan ke PMI Bondowoso Rp 50 miliar. Pun kabupaten dan kota lainnya juga sama, dijanjikan bantuan miliaran," imbuhnya.

Hanya saja, imbuh Afif, dirinya tak langsung mempercayai janji tersebut. Bahkan, Afif mengaku sempat merasa tersinggung dengan ucapan dan sikap pasutri itu. Karena dia terkesan meremehkan PMI Bondowoso.

"Dia bilang, 'karena PMI Bondowoso lagi ada masalah, maka saya akan sumbang untuk pengembangan organisasi dan infrastruktur'," ujar Iqbal Afif, menirukan ucapan pasangan suami istri tersebut.

Tonton video 'PMI Jember Sebut Penipu Ashanty Ngaku-ngaku Punya 300 Hotel':

Bukan cuma itu, saat pertemuan berikutnya, dirinya juga sempat diperkenalkan dengan seseorang yang disebut sebagai salah satu petinggi Petronas, Malaysia.

"Meski, saya tidak langsung percaya seratus persen saat itu. Masak sih, orang mau nyumbang segampang itu caranya. Wong kita mau nyumbang Rp 10 juta aja masih pakai syarat dan prosedur," lanjut Iqbal.

Sebelumnya diberitakan, Rita yang hendak membeli rumah Anang-Ashanty juga pernah berjanji menyumbang Rp 16 miliar ke PMI Jember dan Rp 200 miliar ke PMI Jatim. Pasutri itu mengaku memiliki usaha pertambangan di Papua. Selain itu, mereka juga mengaku memiliki 300 hotel.

"Pasutri itu, khususnya yang perempuan, biasanya memanggil langsung atau mendatangi ketua PMI kabupaten/kota, di sela-sela rehat acara. Kemudian dilanjutkan pertemuan berikutnya," lanjut Iqbal.

Kasus janji palsu ini menguak setelah Ashanty merasa nyaris jadi korban penipuan oleh calon pembeli rumahnya. Yang mana, sang calon pembeli rumah itu ternyata perempuan yang mengobral janji ke PMI di Jatim.

Halaman 2 dari 2
(sun/bdh)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.