Satuan Reskrim Polres Ngawi menetapkan seorang tersangka dalam kasus jenazah yang mengeluarkan darah, saat akan dimakamkan. Hasil penyelidikan polisi, Didik Sugianto (35) warga Desa/Kecamatan Pangkur meninggal karena dianiaya.
"Betul kita sudah menetapkan satu orang tersangka atas kasus jenazah yang mengeluarkan darah saat dimakamkan," kata Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP I Gusti Agung Ananta Pratama saat dihubungi detikcom Minggu (19/7/2020).
Tersangka penganiayaan itu, imbuh Agung, yakni sang adik kandung korban berinisial DD (25). Kepada polisi, DD mengakui telah menganiaya kakaknya, dengan memukul korban menggunakan kayu.
"Berdasarkan keterangan beberapa saksi, sang adik dan Didik sempat cekcok, dan diakui oleh tersangka juga,"imbuhnya.
Ia melanjutkan, hasil pemeriksaan, antara korban dan tersangka ada masalah internal keluarga. "Karena kesal itu tersangka membalas perlakuan korban. Mungkin masalah internal. Tersangka menggunakan benda tumpul kayu memukul kakaknya," lanjutnya.
Sebelumnya diberitakan, jenazah pria di Ngawi batal dikuburkan karena mengeluarkan darah dari mulut dan hidung pada Sabtu (18/7). Jenazah tersebut lalu diautopsi karena diduga ada kejanggalan.
Tonton video 'Geger Jenazah Hilang di TPU Karang Bahagia Bekasi':
(sun/bdh)